Find Us On Social Media :

Ajakan Setop Membaca Berita Tentang Covid-19 Bisa Membahayakan Publik

Propaganda keliru ajakan menolak membaca berita Covid-19 justru membahayakan keselamatan publik.

AJI juga melihat seruan ini sengaja dipropagandakan untuk membungkam upaya kritis media dalam memberitakan fakta-fakta mengenai pandemi dan penanganannya di Indonesia.

Karena itu, pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika, perlu meluruskan salah kaprah mengenai seruan ini.

AJI juga meminta Dewan Pers segera menyikapi serangan-serangan terhadap jurnalis dan pers nasional dalam pandemi Covid-19 yang semakin masif dan mengancam kebebasan pers.

Awal bulan lalu (05/07/2021), kepolisian Indonesia atau Humas Polda Bengkulu juga memberikan stempel hoaks terhadap berita 63 pasien meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) DR. Sardjito Yogyakarta, akibat kelangkaan oksigen.

Baca Juga: 7 Pengobatan Rumahan Hemat Biaya Hilangkan Flek Hitam di Wajah

Baca Juga: Waktu 'Golden Time' Stroke Sangat Singkat, Ketahui Gejalanya Agar Terhindar dari Kecacatan Bahkan Kematian

"Stempel hoaks atau informasi bohong terhadap berita yang terkonfirmasi, merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme profesional, yang telah menyusun informasi secara benar sesuai Kode Etik Jurnalistik," tegas AJI.

Oleh karena itu, "Dewan Pers perlu berkoordinasi secepatnya dengan aparat penegak hukum untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis yang mengancam kebebasan pers dan membahayakan keselamatan publik." (*)

#berantasstunting #hadapicorona #bijakGGL