Find Us On Social Media :

Akhirnya PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Ini Hasil Evaluasinya, PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 8 Agustus di Manggarai NTT

PPKM Level 4 hari ini berkahir, PPKM Level 3 di perpenjang di Manggarai NTT oleh Bupati.

GridHEALTH.id - PPKM Level 4 yang ditetapkan oleh Jojowi pada 25 Juli 2021, berakhir pada hari ini 2 Agustus 2021.

Pertimbangannya, saat mengumumkan perpanjangan, aspek ekonomi dan dinamika sosial.

Seperti yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

Kini PPKM Level 4 tersebut, tepat pada Senin (2/8/2021) telah berakhir.

Dari perjalanan PPKM Level 4 yang diberlakukan sejak diumumkan oleh Jokowi sampai kemarin,  evaluasinya adalah penambahan kasus Covid-19 yang masih di atas 30.000 per hari.

Hal tersebut Menurut Ketua Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Hariadi Wibisono, seperti dilansir dari Bisnis.com (1/8/2021), artinya sudah turun ke 30.000 dari sempat di atas 50.000 kasus.

Karenanya Hariadi berpendapat, “Kalau memang turun stabil akibat PPKM, justru perlu dipertahankan dulu PPKM ini supaya angka yang kita inginkan tercapai,” paparnya kepada Bisnis, Minggu (1/8/2021).

Baca Juga: Garam yang Tertimbun di Sumenep Menurut Ahli Virus Mohammad Indro Cahyono; Bisa Hilangkan Virus di Dalam Hidung

Milihat dinamika yang terjadi di lapangan sepanjang PPKM Level 4, menurut Hariadi, di lingkungan, daerah pertokoan, pasar, tetap ramai sama saja seperti sedang tidak berlakunya PPKM Level 4. 

Karenanya, menurut Hariadi, melihat perilaku masyarakat yang masih tetap ramai dan berkerumun di berbagai tempat, dirinya menyarankan agar ke depan pemerintah fokus memastikan dua hal berjalan bersamaan;

1. Protokol kesehatan

2. Vaksinasi.

Baca Juga: Meski PPKM, Sesekali Perlu Menghirup Udara Segar di Alam Bebas

“Karena vaksinasi tidak bisa menggantikan prokes, vaksinasi dan prokes harus berjalan seiring dan berkualitas. Kualitas vaksinasi dilihat dari besaran cakupannya, sementara kualitas PPKM dilihat dari pemutusan penularan local,” jelasnya.

Sementara itu PPKM Level 3 sudah ditetapkan di perpanjang karena masih tingginya penularan Covid-19 di Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT).

Karenanya NTT masih mesih menjadi zona merah penularan penyakit infeksi Covid-19.

Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Manggarai, merilis data kasus Positif COVID-19 periode 6 Juni hingga 1 Agustus 2021 sebanyak 1.439 orang. Dengan angka kematian mencapai 44 orang.

Baca Juga: Mengenal 4 Fase Unik Menstruasi Agar Terhindar dari Bad Mood

Kabag Prokopim Setda Manggarai Lody Moa menyebut, jumlah kasus terkonfirmasi Positif COVID-19 mencapai 4.771 kasus, dengan rincian, Rapid Diagnostic Test (RDT) 4547 serta RT-PCR dan TCM sebanyak 224 orang.

“Yang melaksanakan isolasi 1.426 orang kemudian angka kesembuhan 3270 serta meninggal dunia 75 orang,” paparnya.

Karena kondisi dan kenyataannya seperti itu, Bupati Heribertus Nabit menerbitkan Instruksi Bupati Manggarai No HK/23/2021 tentang Penegasan Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Isinya, “Memperpanjang pemberlakuan PPKM level 3 dari tanggal 2 Agustus sampai dengan 8 Agustus 2021,” kata Lody yang juga Juru Bicara Satgas COVID-19, Kabupaten Manggarai, kepada VIVA, Minggu malam 1 Agustus 2021.

Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Pria Ini Tidur 14 Jam Lebih, Bangun Tidur Langsung Cuci Motor

Instruksi Bupati Nomor HK/23/ 2021 ini bisa dijadikan sebagai pedoman untuk masyarakat dan setiap stakeholders.

“Para pimpinan OPD, para pimpinan BUMN, BUMD,bank, koperasi; Rektor Universitas atau pimpinan sekolah tinggi, para kepala sekolah SD,SMP,SMK, pemuka agama dan pelaku usaha untuk menjadikan informasi ini sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan aktivitas,” papar Lody, seperti dilansir dari VIVA.co.id (1/8/2021).

Lainnya, sesuai instruksi Bupati tersebut, melarang aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Segala jenis pesta ditiadakan termasuk acara adat yang menimbulkan kerumunan dilarang,” ujarnya.(*)

Baca Juga: Bisa Jadi Penurun Berat Badan, Lakukan 5 Olahraga Mudah Ini di Rumah