Menurut The National Blood Clot Alliance, secara umum, ada tiga kelompok wanita yang perlu minum obat antikoagulasi atau pengencer darah selama kehamilan:
1. Wanita yang pernah memiliki pembekuan darah di masa lalu dan sudah menjalani pengobatan pengencer darah2. Wanita yang pernah memiliki pembekuan darah di masa lalu, tetapi saat ini tidak sedang menjalani pengobatan pengencer darah3. Wanita yang mengalami pembekuan darah selama kehamilan.
Baca Juga: Tidak Semua Makanan Bisa Dipanaskan di Microwave, Ini Bahayanya
Wanita yang sedang hamil atau yang baru saja melahirkan berisiko tinggi mengalami pembekuan darah.
Kehamilan tidak secara langsung menyebabkan gumpalan darah, tetapi memang menimbulkan peningkatan risiko 4 kali lipat untuk pengembangan gumpalan darah.
Risiko itu sebenarnya meningkat menjadi sekitar 20 kali lipat dalam minggu-minggu segera setelah melahirkan, dan berada pada tingkat tertinggi hingga 100 kali lipat pada minggu pertama setelah bayi dilahirkan.