Find Us On Social Media :

Jerinx Kembali Jadi Tersangka Perkara 'Endorse Covid-19', Maki Adam Deni hingga Ancam Injak Kepalanya

Jerinx SID kembali ditetapkan sebagai tersangka

Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad, sebelumnya mengatakan bahwa kliennya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Kini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus terang-terangan menyebut bahwa Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ahli: Segera Lakukan Vaksinasi setelah Sembuh dari Covid-19, Mengapa Kemenkes Masih Sarankan Tunggu 3 Bulan Lagi?

Baca Juga: Sudah Mulai Diberikan, Para Ibu Hamil Ungkap Efek Samping Vaksin Covid-19: 'Ngantuk & Laper Luar Biasa'

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ungkap Yusri saat dihubungi, Sabtu (7/8/2021).

Rencananya, polisi akan memanggil dan memeriksa Jerinx sebagai tersangka pada Senin (9/8/2021) di Polda Metro Jaya. (*)

#hadapicorona