GridHEALTH.id - Pemerintah Indonesia tengah menggembleng target vaksinasi Covid-19 demi terciptakanya herd immunity atau kekebalan kelompok.
Untuk itu, hampir seluruh lapisan masyarakat kini diperbolehkan mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Kecuali bagi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit tertentu, termasuk penyintas COvid-19 yang telah dinyatakan sembuh.
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penyintas Covid-19 harus menunggu setidaknya 3 bulan setelah dinyatakan sembuh untuk mengikuti vaksinasi.
Baca Juga: Hilang Kemampuan Bicara dan Gerak Bisa Jadi Gejala Berat Covid-19 pada Anak, Benarkah?
Sementara itu, beberapa ahli menyarankan bahwa penyintas Covid-19 harus sesegera mungkin mendapat vaksinasi agar memperkuat antibodi.
Source | : | Kompas.com,Cleveland Clinic |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar