Find Us On Social Media :

Anak Indonesia Harus Terlindungi, Kemensos Bagikan Bantuan pada Anak Yatim Korban Covid-19

Banyak anak kehilangan orangtua akibat pandemi Covid-19. Perlu ada perlindungan dari pemerintah.

GridHEALTH.id -  Pandemi Covid-19 benar-benar memengaruhi kehidupan seluruh masyarakat dunia, tak terkecuali anak-anak.

Dilaporkan, banyak anak harus menelan pil pahit lantaran kehilangan orangtua mereka yang meninggal akibat Covid-19.  Hal ini membuat banyak anak akhirnya harus menjadi anak yatim, piatu dan yatim piatu.

Baca Juga: Lebih 1,5 Juta Anak Kehilangan Orangtua Selama Pandemi Covid-19 Menurut Studi Lancet, Bisa Timbulkan Trauma Pada Anak

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021 diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu.

Pada sisi lain jumlah anak yang terpapar Covid-19 sebanyak 350.000 anak dan 777 anak meninggal dunia.

Baca Juga: Daftar 32 Provinsi Serta Kota dan Kabupaten di Indonesia yang Masuk PPKM Level 3

Akibat hal tersebut, Presiden Joko Widodo menyatakan agar anak Indonesia harus terlindungi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.