Tak hanya itu, Kementerian Sosial juga tengah menyiapkan bantuan bagi anak yatim yang ditinggal orangtuanya karena Covid-19.
"Saat ini yang sedang kami proses, Ibu Menkeu, juga sekarang lagi kita bahas dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk membantu para anak-anak yatim yang saat ini memang ditinggalkan orang tuanya baik karena covid atau memang karena memang anak yatim sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 45," jelas Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (16/8/2021).
Rencananya pelacakan penerima bantuan tersebut akan dilakukan menggunakan data kartu keluarga.
"Misalkan didata kependudukan misalkan kakak dari ibunya atau adik dari bapaknya itu kita bisa tracing dengan data kependudukan. Tapi begitu nanti walinya dia suatu yayasan atau lembaga sosial dia dirawat, maka itu akan kemudian putus data dengan data ke keluarga itu," jelasnya.
Terkait data penerima bantuan sosial, Kemensos melakukan inovasi dengan Aplikasi Usul-Sanggah.