Find Us On Social Media :

Pemalsuan Sertifikat Vaksin, Ancaman Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 600 Juta

Jangan coba-coba palsukan dan jual belikan sertifikat Vaksin Covid-19.

Dengan ditangkapnya pembuat dan pengedar sertifikat vaksin Covid-19 palsu ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berterima kasih atas upaya Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pemalsu dan penjual sertifikat vaksin, yang memanfaatkan wewenang oknum staf pemerintah daerah, untuk mendaftarkan peserta vaksinasi secara illegal di aplikasi PeduliLindungi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman di Polda Metro Jaya yang telah dapat menangkap para pelaku. Harapan saya semoga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya,” ucap Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Keterangan Pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/9).(*)

Baca Juga: Studi Baru di Kanada Temukan Pestisida dalam Makanan Bisa Berdampak Obesitas