Find Us On Social Media :

Satgas IDI Ingatkan Calon Pengantin, Vaksin Covid-19 dan Vaksin Tetanus Sebelum Menikah

Aturan vaksin Covid-19 dan vaksin tetanus sebelum menikah

GridHEALTH.id -  Semenjak adanya vaksin Covid-19, beberapa orang mulai sadar akan pentingnya jadwal vaksinasi.

Beberapa merek vaksin Covid-19 umumnya memberi jarak antar suntikan dosis pertama dan suntikan dosis kedua selaa 14 hari hingga 3 bulan.

Hal ini berguna untuk memicu terciptanya respon kekebalan awal.

Namun bagaimana dengan vaksin Covid-19 yang dikombinasikan dengan vaksin tetanus (TT)?

Diketahui, beberapa calon pengantin mengaku kebingungan lantaran harus mendapat vaksin tetanus sebelum menikah dan juga vaksin Covid-19.

Baca Juga: Panduan Makan Bagi Penyintas Diffuse Large B-cell Lymphoma (DLBCL) Seperti Diidap Ari Lasso

Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan setiap calon pengantin perempuan untuk melakukan vaksin tetanus sebelum menikah.

Berdasarkan Kementerian Kesehatan, vaksin tetanus bermanfaat untuk mencegah terjadinya infeksi tetanus pada vagina saat pertama kali berhubungan intim dengan suami.

Selain itu, vaksin tetanus juga melindungi ibu hamil dan janin.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Pelanggar Protokol Kesehatan Akan di-Blacklist, Tidak Bisa Pergi ke Manapun, Contohnya yang Ada di Holywings

Ibu hamil yang sudah mendapat vaksin tetanus akan memberikan kekebalan pada janin sehingga dapat mengurangi risiko terkena infeksi tetanus saat potong tali pusar.

Selain itu, vaksin tetanus juga memberikan perlindungan terhadap infeksi saat proses melahirkan, jika ibu hamil diharuskan menjalani episiotomi atau pemotongan perineum untuk melebarkan jalan lahir.

Vaksin tetanus sebelum menikah umumnya diberikan 5 kali.

Baca Juga: Cara Alami Tingkatkan Pertumbuhan Rambut, Gunakan Lidah Buaya hingga Minyak Lavender

Adapun jadwal suntik vaksin tetanus berdasarkan peraturan pemerintah, yaitu:

- TT1: 2 minggu- 1 bulan sebelum menikah, agar sudah terbentuk antibodi.- TT 2: 1 bulan setelah TT 1 (efektif melindungi selama 3 tahun ke depan).- TT 3: 6 bulan setelah TT 2 (efektif melindungi sampai 5 tahun berikutnya).- TT 4: 12 bulan pasca TT 3 (melindungi selama 10 tahun).- TT 5: 12 bulan setelah TT 4 (mampu melindungi hingga 25 tahun).

Terlepas dari itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mengatakan bahwa pemberian vaksin tetanus dan vaksin Covid-19 pada calon pengantin tergolong aman.

"Jika Anda mau menikah dan telah dapatkan vaksin tetanus, jangan khawatir untuk suntik vaksin Covid-19 merek apapun," tutur Zubairi dalam cuitannya, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Proses Pengobatan Pasein Diffuse Large B-cell Lymphoma (DLBCL), Bisa Sampai 2 Tahun

Kedanti demikian, perlu diketahui jarak antar penyuntikan vaksin Covid-19 dengan vaksin tetanus.

"Lakukan saja, asal berselang selama sebulan. Itu aman."

"Sebaliknya juga. Sudah vaksin Covid-19, kemudian mendapatkan vaksin tetanus. Itu aman juga," jelasnya.

Namun perlu diketahui, ada baiknya untuk suntik vaksin tetanus sebelum mendapat vaksin Covid-19 dosis pertama.

Atau bisa juga mendapat vaksin tetanus setelah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua.

Terlepas dari itu, adanya jarak pemberian vaksin Covid-19 dilakukan untuk menciptakan antibodi.

Menurut Juru Bicara terkait Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro, adanya jadwal vaksinasi diharapkan agar masyarakat memiliki jarak antar vaksin pertama dan vaksin kedua.

Jarak antar vaksin ini dilakukan untuk membentuk antibodi agar nantinya terhindar dari paparan virus corona.

Baca Juga: 7 Imun Booster Alami Membantu Mempercepat Pengobatan Pasien DBD

"Vaksinasi pertama bertujuan untuk menggunakan vaksin dan kandungan yang ada di dalamnya kepada sistem kekebalan tubuh kita. Jadi dosis pertama dilakukan untuk memicu respon kekebalan awal."

"Lalu kemudian, dilanjutkan suntikan kedua yang bertujuan untuk menguatkan respon imun yang telah terbentuk sebelumnya. Jadi, dua dosis suntikan ini akan memicu respon antibodi yang lebih optimal dan lebih efektif di masa yang akan datang," ujar Reisa di halaman Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/1/2021). (*)

Baca Juga: Thailand Campurkan Vaksin Sinovac dan Vaksin AstraZeneca, Ini Hasilnya

#hadapicorona