Find Us On Social Media :

Klik di Sini Cek Harga Terbaru Tes RT PCR di Laboratorium dan Rumah Sakit, Berikut Syaratnya

Layanan RT-PCR

GridHEALTH.id - Harga tes RT PCR (Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction) terbaru telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, per Rabu (27/10/2021) kemarin.

Dimana batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 275.000.

Sedngkan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 300.000.

Penetapan harga tes PCR ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Namun batas tarif tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan atas permintaan sendiri atau mandiri.

Kebijakan tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau bagian dari penjaminan pembiayaan pasien

Hasil pemeriksaan RT-PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1×24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan RT-PCR.

Berikut untuk daftar harga tes RT-PCR terbaru di laboratorium dan rumah sakit di Indonesia;

Baca Juga: 2 Alasan Harga Test PCR Turun, Awas Jangan Ada Lagi Harga Paket, Harus Keluar Dalam 1X24 Jam

1. Kimia Farma

Mulai 28 Oktober 2021, PT Kimia Farma Diagnostika memberlakukan tarif terbaru untuk layanan pemeriksaan RT-PCR.

Melansir laman resminya, tarif tes Swab PCR di Kimia Farma Lab Klinik dikenai biaya Rp 275.000 dan berlaku di daerah Medan, Makassar, Pulau Jawa, dan Bali.

Untuk melakukan tes RT PCR, kita bisa langsung berkunjung ke laboratorium Kimia Farma terdekat.

2. Rumah Sakit Siloam

Rumah Sakit Siloam menawarkan tes RT-PCR Reguler seharga Rp 275.000 untuk area Jawa dan Bali, serta Rp 300.000 untuk luar Jawa dan Bali.

Hasil tes akan keluar 1x24 jam terhitung darai waktu sampel diterima oleh laboratorium.

Rumah sakit ini tersebar di barbagai wilayah di Indonesia.

Untuk melihat daftar wilayah yang menyediakan layanan tes Covid-19, dapat diklik DI SINI.

3. Laboratorium Klinik CITO

Laboratorium Klinik CITO juga memberlakukan tarif baru Swab PCR seharga Rp 275.000, yang berlaku mulai 1 November 2021.

Baca Juga: 3 Bulan Konsumsi Obat Covid-19, Tahu-tahu Hamil 6 Bulan, Padahal Akseptor KB IUD

Labroratorium Klinik CITO tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Jayapura.

Untuk melihat ketersediaan fasilitas laboratorium di masing-masing daerah, bisa dicek di laman ini.

Adapun syarat untuk melakukan tes Swab PCR di Laboratorium Klinik CITO, meliputi:

- Reservasi online pemeriksaan Swab PCR/Antigen dengan pembayaran dimuka bisa dengan transfer ke BCA 009.2327726 atas nama PT CITO PUTRA UTAMA

- Reservasi online H-1 sebelum pemeriksaan

- Sebelum reservasi, cek ketersediaan layanan di cabang yang dituju

- Lakukan pengisian formulir di bawah untuk reservasi online

- Reschedule maksimal satu kali dalam waktu 7 hari setelah pembayaran.

Baca Juga: Tak Hanya Berdampak Pada Kesehatan Ibu Hamil, Asap Rokok Juga Buruk Bagi Janin

3. Laboratorium Klinik CITO

Laboratorium Klinik CITO juga memberlakukan tarif baru Swab PCR seharga Rp 275.000, yang berlaku mulai 1 November 2021.

Labroratorium Klinik CITO tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Jayapura.

Untuk melihat ketersediaan fasilitas laboratorium di masing-masing daerah, bisa dicek di laman ini.

Adapun syarat untuk melakukan tes Swab PCR di Laboratorium Klinik CITO, meliputi:

- Reservasi online pemeriksaan Swab PCR/Antigen dengan pembayaran dimuka bisa dengan transfer ke BCA 009.2327726 atas nama PT CITO PUTRA UTAMA

- Reservasi online H-1 sebelum pemeriksaan

- Sebelum reservasi, cek ketersediaan layanan di cabang yang dituju

- Lakukan pengisian formulir di bawah untuk reservasi online Reschedule maksimal satu kali dalam waktu 7 hari setelah pembayaran.

Baca Juga: Ahli Epidemiologi Kritik Aturan Baru Tes PCR Berlaku 3x24 Jam: 'Penularan Covid-19 Jadi Lebih Berisiko'

4. Bumame Farmasi

Bumame Farmasi mengikuti aturan pemerintah dengan menetapkan tarif Swab PCR seharga Rp 275.000 untuk Jawa Bali dan Rp 300.000 untuk luar Jawa Bali.

Tersedia juga layanan swab tes drive thru dan walk-in yang berada di 39 lokasi, yang tersebar di sekitar Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan Palembang.

Hasil tes Swab PCR berkisar antara 10-16 jam.

Adapun pengambilan sampel Swab PCR khusus di wilayah DKI Jakarta hanya dilayani pukul 08.00-12.00 WIB.

5. Mayapada Hospital Mayapada

Hospital merupakan rumah sakit di sekitar Jabodetabek. Rumah sakit ini menyediakan layanan Swab PCR dengan tarif Rp 275.000, yang berlaku mulai 27 Oktober 2021.

Sebelum melakukan tes Covid-19 secara mandiri, pasien bisa mendaftar secara online melalui link berikut: bsl.mayapadahospital.com.

Hasil tes Swab PCR ini bisa diambil dalam waktu 1 x 24 jam, apabila sampel diterima sebelum pukul 18.00 WIB.

Bila di atas jam 18.00 WIB, maka hasil akan diterima H+1 maksimal pukul 24.00 WIB Hasil pemeriksaan tes PCR juga dapat diakses melalui email dan WhatsApp pasien.

Adapun biaya tersebut belum termasuk biaya home service sebesar Rp 500.000 per alamat atau surat keterangan dokter dengan tarif Rp150.000.

6. Rumah Sakit Elang Medika Corpora (EMC)

Rumah sakit EMC yang berlokasi di sekitar DKI Jakarta memberlakukan tarif Swab PCR seharga Rp 275.000, yang berlaku sampai 31 Desember 2021.

Mengutip laman Rumah Sakit EMC, berikut syarat dan ketentuannya:

- Khusus untuk pasien walk-in dan drive-thru

- Hasil H+1 pengambilan sampel

- Adapun informasi lebih lanjut dan pendaftaran bisa menghubungi customer service di RS EMC Sentul, Tangerang, dan OMNI Hospitals.(*)

Baca Juga: Harga Tes PCR 300 Ribu Untungnya 49 Ribu, Ternyata Segini Harga Modal Tes PCR

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judu "Daftar Tarif Tes PCR di Laboratorium dan Rumah Sakit di Indonesia"