GridHEALTH.id - Pemerintah kembali melakukan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (25/10/2021).
Kali ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan bahwa harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu.
Bahkan bisa berlaku hingga 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.
Evaluasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas bersama Presiden.
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Luhut.
Baca Juga: Wagub DKI Pastikan PPKM Jakarta Turun dari Level 3 ke Level 2
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar