Find Us On Social Media :

Aturan Micro Lockdown yang Harus Ditaati, Pemerintah Pusat Terjunkan Tim Khsusus Hingga Daerah

Micro lockdown yang akan diberlakukan, pemerintah akan menurunkan tim khusus hingga daerah.

GridHEALTH.id - Seiring dengan semakin banyaknya kasus infeksi varian Omicron di Indonesia, pemerintah langsung gerak cepat melakukan antisipasi supaya kasus tidak bertambah.

Salah satunya adalah dengan memberlakukan micro lockdwon.

Baca Juga: 4 Hal yang Meningkatkan Risiko Endometriosis, Perlu Diketahui Wanita

Micro lockdown sudah diterapkan di RSD Wisma Atlet, Jakarta, dan ini terbukti suses mencegah penyebaran infeksi varian Omicron.

Menurut Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, strategi yang sudah diterapkan di Wisma Atlet tersebut dinilai cukup efektif.

"Melalui testing dan tracing yang kuat, langkah lockdown di level mikro, seperti yang dilakukan di Wisma Atlet, dapat kita implementasikan seandainya transmisi lokal varian Omicron sudah terdeteksi," papar Luhut dalam konferensi pers (27/12/2021), dikutip dari Detik.com (28/12/2021).

"Masalah micro lockdown itu intinya adalah kita menggunakan PPKM mikro, jadi di samping PPKM level, dari awal kita sudah menggunakan PPKM mikro itu di mana ada satgas-satgas yang ada di kecamatan, tingkat kelurahan dan desa, tingkat kampung, RW, bahkan ada yang tingkat RT," papar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menyampaikan pelaksanaan PPKM mikro ini diberlakukan pada wilayah yang lebih kecil. Mulai dari tingkat kecamatan hingga lingkup RT dan RW.

Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Mual Pada Penyandang Diabetes, Sering Dialami