Find Us On Social Media :

Aturan Micro Lockdown yang Harus Ditaati, Pemerintah Pusat Terjunkan Tim Khsusus Hingga Daerah

Micro lockdown yang akan diberlakukan, pemerintah akan menurunkan tim khusus hingga daerah.

Jika ditemukan adanya kasus COVID-19 dan pasien yang terpapar dalam jumlah yang banyak. Pelaksanaan hingga bantuan sosial nantinya akan dibantu oleh Satgas yang bertugas di tempat tersebut.

Satgas juga akan berperan dalam membantu masyarakat untuk mengedepankan kewajiban menjalankan protokol kesehatan, sekaligus memitigasi penyebaran infeksi COVID-19, terutama saat ditemukannya warga yang terpapar.

“Kalau di kampung itu (kasus melonjak), ya kampung itu saja (di-lockdown). Nanti dibantu bansos segala macam sekalian melakukan treatment kepada mereka,” ujar Tito, dikutip dari Fajar.co,id (27/12/2021).

Baca Juga: Perubahan Payudara Setelah Melahirkan, Ini Tips Cara Mengencangkannya

Kementerian Dalam Negeri akan menerjunkan tim khusus untuk memantau micro lockdown di berbagai daerah.

Tim tersebut, nantinya akan difokuskan di lima Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Bali, dan NTB.

“Apakah PPKM Mikro ini jalan? Kalau mikro jalan, bila ada kebijakan lockdown, bisa cepat lakukan. Yang jalan akan kita berikan penghargaan, yang enggak jalan kita tegur,” jelas Tito.

Pemerintah akan segera menerapkan mikro lockdown, jika ditemukan transmisi lokal penularan kasus varian Omicron.

Baca Juga: Gejala dan Pengobatan Ulkus Mole, Infeksi Kelamin Akibat Bakteri