Find Us On Social Media :

Aturan Micro Lockdown yang Harus Ditaati, Pemerintah Pusat Terjunkan Tim Khsusus Hingga Daerah

Micro lockdown yang akan diberlakukan, pemerintah akan menurunkan tim khusus hingga daerah.

Ke-27 kasus Omicron itu terdeteksi saat para pelaku perjalanan tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

Beberapa kasus diketahui setelah para pelaku perjalanan menjalani lebih dari 3 hari karantina.(*)Baca Juga: Pembangunan Rumah Sakit Bali Internasional, Presiden Jokowi Berharap Pasien Berobat Ke Luar Negeri Berkurang