Find Us On Social Media :

Aturan Micro Lockdown yang Harus Ditaati, Pemerintah Pusat Terjunkan Tim Khsusus Hingga Daerah

Micro lockdown yang akan diberlakukan, pemerintah akan menurunkan tim khusus hingga daerah.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan penambahan kasus virus corona varian Omicron di Indonesia sebanyak 27 kasus.

Dengan penambahan tersebut, total ada 46 kasus Omicron di Tanah Air hingga Minggu (26/12/2021).

“Saat ini Sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso," ujar Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi.Nadia mengatakan, sebanyak 27 kasus baru itu sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional, dan satu tenaga kesehatan (nakes).

Baca Juga: Ini Cara Mengatasi Penglihatan Kabur Pada Penyandang Diabetes

"Sebanyak 26 kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan satu orang WNA asal Nigeria," kata Nadia.

"Satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC (Rumah Sakit Darurat Covid-19) Wisma Atlet," jelasnya menambahkan.

Temuan kasus infeksi varian Omicron ini di Indonesia berasal dari hasil pemeriksaan whole genome sequencing oleh Badan Litbangkes yang terbit pada 25 Desember 2021.

Baca Juga: Waspadai Hipoksemia, Ketika Tingkat Saturasi Oksigen di Bawah Normal