Find Us On Social Media :

Baru 6 Daerah yang Termasuk PPKM Level 1, Kapasitas Ibadah Hingga Nonton Bioskop Sudah 100 Persen

Beberapa wilayah di pulau Jawa sudah termasuk daerah yang memberlakukan PPKM Level 1.

Pemerintah menetapkan aturan pada kantor atau kegiatan sektor non esensial dapat beroperasi 100 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin, serta perusahaan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

2. Tempat Ibadah

Tempat ibadah baik Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah di daerah PPKM Level 1 dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah dengan maksimal 100 persen kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

3. Supermarket dan Pasar Rakyat

Pada PPKM level 1, supermarket atau hypermarket hingga pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari hanya dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen dan tidak ada pembatasan jam operasional.

4. Rumah Makan dan Kafe

Selama PPKM level 1, warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat dengan maksimal pengunjung makan 75 persen dari kapasitas.

5. Aktivitas di Mal

Pada daerah PPKM Level 1, kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal dibuka dengan ketentuan kapasitas maksimal 100 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

Selain itu, setiap anak di bawah usia 12 tahun wajib didampingi orang tua dan khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Pemerintah juga mengatur, bagi tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan di daerah PPKM level 1 dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun.

Baca Juga: Bos Pfizer Ramal Pandemi, Covid-19 Tidak Akan Berakhir di 2022