Find Us On Social Media :

Kue Mengandung Narkotika Ditemukan di Denpasar, Dikemas Seperti Camilan

Tersangka Emanuel Chaesar Bagaskara, pembuat dan pengedar kue mengandung narkotika ditangkap Polresta Denpasar.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata barang bukti narkotika didapati dari seorang pria bernama Dimas yang kini tengah dalam penyelidikan kepolisian dan pihaK BNN Provinsi Bali.

Selanjutnya bahan yang diketahui berasal dari Cina itu diterima oleh tersangka Chaesar untuk diracik menjadi kue dan selanjutnya hasil racikan dijual kembali dengan menyasar dua tempat di Denpasar dan Jakarta.

Pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, dalam sehari ia bisa membuat kue narkotika sebanyak 100 hingga 200 biji, namun untuk keuntungan dari hasil penjualan, Kapolresta Denpasar masih belum mengetahui lebih pasti karena masih pengembangan.

"Jualnya Jakarta dan Bali. Dijualnya ke orang yang dia kenal melalui online. Aksinya sudah dari bulan Maret kamarin, ini yang sudah ke dua kalinya.

Keuntungan masih kita kembangkan. Dia belajar dari mana juga masih pengembangan. Bahan dari Cina, bikinnya disini. Dia pindah-pindah buatnya, satu hari bisa 100 sampai 200 keping," tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan 19 potong kue warna cream dengan berat 26,97 gram, satu plastik berisi serbuk kuning dengan berat 14,94 gram.

Ada juga satu plastik klip berisi serbuk warna cream dengan berat 1,68 gram dan masing-masing satu timbangan elektrik kompor gas, gelas stainles, sendok stainles, korek api gas, botol liquid vape, pipa kaca dan satu handphone.

Kukis itu dibuat dengan menggunakan bahan kue seperti tepung terigu, air, liquid vape berisi ganja sintesis, telur ayam, mentega, gula pasir, garam, baking soda, serbuk cannabinoid.

Baca Juga: Waspada Bahaya Kanker Kepala dan Leher Akibat Merokok dan Malnutrisi, Dapat Merubah Bentuk Wajah

Baca Juga: Diabetes Tipe 3 Sering Dihubungkan dengan Alzheimer, Ini Sebabnya

"Jadi hari ini kami berhasil mengungkap kasus narkoba, dimana yang bersangkutan membuat narkoba yang dicampur membentuk kue kukis.

Tersangka membuat semaca home industri, dimana kukis itu mengandung narkotika golongan satu," ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Cookies Mengandung Narkoba di Denpasar, Bahan Berasal Dari China, Sehari Bisa Produksi 200 Biji, https://bali.tribunnews.com/2022/04/06/cookies-mengandung-narkoba-di-denpasar-bahan-berasal-dari-china-sehari-bisa-produksi-200-biji?page=all.