Find Us On Social Media :

Kue Mengandung Narkotika Ditemukan di Denpasar, Dikemas Seperti Camilan

Tersangka Emanuel Chaesar Bagaskara, pembuat dan pengedar kue mengandung narkotika ditangkap Polresta Denpasar.

GridHEALTH.id - Ditemukan ada 19 butir kue kukis mengandung narkotika beserta barang bukti lainnya dari rumah yang ditempati tersangka Emanuel Chaesar Bagaskara, 24 tahun bersama neneknya.

Pemuda yang pernah bekerja sebagai soundman ini berhasil diamankan setelah pihak Sat Resnarkoba  Polresta Denpasar mengendus dan menerima informasi adanya pengedaraan kue yang mengandung narkotika.

Hal ini diungkap oleh Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas ditemui di Jalan Ida Bagus Oka, Gang Pasa Tempo, Nomor 9, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar pada Rabu 6 April 2022.

AKBP Bambang Yugo mengatakan kue yang telah diedarkan dari bulan Maret 2022 banyak orang yang tidak mengetahuinya, namun setelah dikonsumsi barulah kelihatan dampaknya.

"Jadi ini merupakan penjualan narkotika yang dikemas dalam bentuk kukis. Ini pertama kali ditemukan di wilayah Denpasar, Bali.

Ini menjadi ancaman bersama, dimana tidak mudah orang mengetahui bahwa ini adalah narkotika. Setelah dikonsumsi maka ada dampak seperti ngefly (melayang) dan sebagainya," ujar AKBP Bambang Yugo, Rabu 6 April 2022., dikutip dari Tribun News.

Berdasarkan kroni awal, tim Sat Resnarkoba  Polresta Denpasar Selatan menerima informasi adanya transaksi jual beli narkotika di Jalan Tukad Musi, Renon, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut pada Jumat 1 April 2022 sekitar pukul 19.00 wita dan mendapati seorang pria bernama Chaesar tengah mengambil paket yang dibungkus dengan kresek putih dibawah pohon pisang pinggir jalan.

Setelah diamankan, tersangka diinterogasi dan petugas mendapati ada kue yang ternyata mengandung narkotika.

Baca Juga: Mereka yang Kecanduan Narkoba Lebih Berisiko Mengalami Infeksi Terobosan Covid-19, Studi

Baca Juga: Konsumsi Suplemen Vitamin C Harus Tepat Agar Tak Mengganggu Lambung

"Dari tangan tersangka kita dapati ada 19 butir kue yang di telah dikemas dan barang bukti lainnya," jelasnya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata barang bukti narkotika didapati dari seorang pria bernama Dimas yang kini tengah dalam penyelidikan kepolisian dan pihaK BNN Provinsi Bali.

Selanjutnya bahan yang diketahui berasal dari Cina itu diterima oleh tersangka Chaesar untuk diracik menjadi kue dan selanjutnya hasil racikan dijual kembali dengan menyasar dua tempat di Denpasar dan Jakarta.

Pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, dalam sehari ia bisa membuat kue narkotika sebanyak 100 hingga 200 biji, namun untuk keuntungan dari hasil penjualan, Kapolresta Denpasar masih belum mengetahui lebih pasti karena masih pengembangan.

"Jualnya Jakarta dan Bali. Dijualnya ke orang yang dia kenal melalui online. Aksinya sudah dari bulan Maret kamarin, ini yang sudah ke dua kalinya.

Keuntungan masih kita kembangkan. Dia belajar dari mana juga masih pengembangan. Bahan dari Cina, bikinnya disini. Dia pindah-pindah buatnya, satu hari bisa 100 sampai 200 keping," tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan 19 potong kue warna cream dengan berat 26,97 gram, satu plastik berisi serbuk kuning dengan berat 14,94 gram.

Ada juga satu plastik klip berisi serbuk warna cream dengan berat 1,68 gram dan masing-masing satu timbangan elektrik kompor gas, gelas stainles, sendok stainles, korek api gas, botol liquid vape, pipa kaca dan satu handphone.

Kukis itu dibuat dengan menggunakan bahan kue seperti tepung terigu, air, liquid vape berisi ganja sintesis, telur ayam, mentega, gula pasir, garam, baking soda, serbuk cannabinoid.

Baca Juga: Waspada Bahaya Kanker Kepala dan Leher Akibat Merokok dan Malnutrisi, Dapat Merubah Bentuk Wajah

Baca Juga: Diabetes Tipe 3 Sering Dihubungkan dengan Alzheimer, Ini Sebabnya

"Jadi hari ini kami berhasil mengungkap kasus narkoba, dimana yang bersangkutan membuat narkoba yang dicampur membentuk kue kukis.

Tersangka membuat semaca home industri, dimana kukis itu mengandung narkotika golongan satu," ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Cookies Mengandung Narkoba di Denpasar, Bahan Berasal Dari China, Sehari Bisa Produksi 200 Biji, https://bali.tribunnews.com/2022/04/06/cookies-mengandung-narkoba-di-denpasar-bahan-berasal-dari-china-sehari-bisa-produksi-200-biji?page=all.