Baca Juga: Bisa Bikin Hamil? Untuk Bisa Punya Anak Kourtney Kardashian Disarankan Minum Sperma Travis Barker
Bahkan menurutnya, dilansir dari Republika.co.id (22/05/2022), kebijakan galon berbahan Polikarbonat dilabeli BPA itu sebuah kebohongan publik, mengingat tidak mungkin galon guna ulang itu BPA free.
Begitu juga jika galon PET dilabeli BPA free, menurut Zainal, itu suatu hal yang mungkin mengingat galon PET memang tidak dibuat dari PC yang berbahan BPA.
"Jadi saya melihat energi kita banyak habis hanya untuk membahas keributan wacana kebijakan pelabelan BPA yang tidak berbasis pada data ilmiah tapi data bodong, yang dipublikasikan secara luas," katanya.Dirinya pun menyayangkan adanya narasi yang salah dalam memahami kandungan BPA dalam galon guna ulang berbahan Polikarbonat (PC).
Sebab menut Zainal sebagai pakar polimer, PC itu merupakan bahan plastik yang aman.Ahmad Zainal pun mengingatkan, BPA dan PC itu dua hal yang berbeda.
Banyak orang salah mengartikan antara bahan kemasan plastik Polikarbonat dan BPA sebagai prekursor pembuatnya.Menurutnya, beberapa pihak sering hanya melihat dari sisi BPA-nya saja yang disebutkan berbahaya bagi kesehatan tanpa memahami bahan bentukannya yaitu Polikarbonatnya yang aman jika digunakan kemasan pangan.Menurutnya, BPA itu memang ada dalam proses untuk pembuatan plastik PC. Dirinya mengibaratkannya seperti garam NaCl (Natrium Klorida), dimana masyarakat bukan mau menggunakan Klor yang menjadi bahan pembentuk garam itu, tapi yang digunakan adalah NaCl yang tidak berbahaya jika dikonsumsi.
Baca Juga: Pfizer Jual Murah Obat Paten dan Vaksinnya ke 45 Negara Miskin, Ada Apa?
”Jadi dalam memahami ini, masyarakat harus pandai mengerti agar tidak dibelokkan oleh informasi yang bisa menyesatkan dan merugikan,” kata Zainal.Kaji Ulang Pelabelan BPA
Dari beberapa data dan fakta yang ada, pada acara diskusi media bertema "Kebijakan Sektoral dan Diskriminatif, Ancaman bagi Persaingan Usaha" yang digelar oleh Forum Jurnalis Online, Rabu (25/5/2022), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta mengkaji secara mendalam wacana pelabelan BPA pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang.
Baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun persaingan usaha.
Kajian matang diperlukan untuk menghindari terjadinya permasalahan baru yang merugikan pihak-pihak tertentu akibat kebijakan tersebut.Permintaan ini mengemuka dalam Diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), DPD Aspadin Jawa Tengah, dan Pakar Polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB).Asdep Penguatan Pasar Dalam Negeri Kemenko Perekonomian, Evita Mantovani mengatakan pihaknya perlu hadir secara objektif dalam penyelesaian terkait wacana pelabelan BPA pada galon guna ulang yang telah memunculkan permasalahan bagi industri galon guna ulang.
Menurutnya, hal itu sangat diperlukan agar kebijakan itu saat diimpelentasikan nanti bisa berjalan secara efektif, efisien juga tetap bisa mendukung kondisi ekonomi di dalam negeri."Ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan, baik oleh BPOM dan juga pelaku usaha terkait wacana kebiajkan pelabelan BPA ini. Ada aspek ekonomi, aspek kesehatan, aspek lingkungan hidup serta terakhir aspek persaingan usaha. Ini semua perlu dikaji lagi secara lebih mendalam," ujarnya.(*)