Find Us On Social Media :

Polemik Pelabelan BPA pada Air Minum Kemasan Galon, Benarkah Polikarbonat Tidak Aman?

Benarkah BPA sebabkan infertilitas? Berikut keterangan dari pemerintah dan pakar.

GridHEALTH.id - BPOM telah merilis rancangan perubahan atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan pada November 2021.

Dalam salah satu pasalnya mewajibkan pencantuman tulisan 'Berpotensi Mengandung BPA' pada label AMDK kemasan galon polikarbonat atau plastik keras.Mengenai hal tersebut, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang sebelumnya mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah kecenderungan yang mengkhawatirkan pada migrasi bahan kimia Bisphenol A (BPA) pada kemasan air minum berbahan polikarbonat.

Sebanyak 33% sampel pada sarana distribusi dan peredaraan serta 24% sampel berada pada rentang batas migrasi VPA 0,05 mg/kg yang ditetapkan Otoritas Keamaan Makanan Eropa (EFA), dan 0,6 mg/kg berdasarkan ketentuan di Indonesia.

"Potensi bahaya sarana distribusi dan peredaran 1,4 kali lebih besar dari sarana produksi," katanya, dikutip dari Sindonews (27/05/2022).Prihal BPA ini, memang salah satu bahan baku pembuatan PC adalah Bisphenol-A (BPA).

Kemasan berbahan PC dapat mengandung BPA sisa dari proses produksi dan juga dari proses degradasi PC selama pemakaian.

BPA pun terindikasi menyebabkan gangguan fungsi hormon dan penyakit kronis seperti kanker.

Hanya saja BPA dari wadah PC dapat berpindah ke dalam air/makanan dengan laju perpindahan bergantung pada pH, waktu kontak, dan temperatur kontak.

Baca Juga: Bisnis Antigen Dikondisi Pandemi Saat Ini, Siap-siap Gulung Tikar?

Mengenai hal tersebut, Uni Eropa telah memperketat kadar BPA dalam makanan dari 0.6 mg/kgmakanan menjadi 0.05 mg/kgmakanan pada tahun 2018.

Bolehkah Penggunaan PC untuk Pangan?

Penggunaan PC yang mengandung BPA masih dibolehkan.

Sebab Polycarbonate (PC) mempunyai kelebihan, merupakan salah satu jenis plastik yang memiliki gugus karbonat dalam struktur kimianya.

Plastik ini banyak digunakan karena sifatnya yang transparan, memiliki ketahanan terhadap temperatur yang baik, kuat, tahan gores, serta mudah diolah menjadi beragam bentuk.

Bahkan PC memiliki ketahanan panas yang lebih baik dari pada PET.

Bagimana dengan galon air minum?

Menurut Assoc. Prof. Ir. Akhmad Zainal Abidin, MSc., PhD, Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB, saat diwawancara GridHEALTH.id (4/04/2022) mengatakan, ada 2 bahan yang umum dugunakan galon air minum di Indonesia.

Untuk galon air minum berbahan PET, hasil studi terbaru tentang PET di berbagai negara menunjukkan bahwa kadar logam antimon (Sb) di dalam air meningkat setelah dikemas dalam botol PET namun konsentrasinya masih di bawah kadar maksimal yang ditetapkan.

Baca Juga: Viral Rendaman Alpukat, Padahal Faktanya Jadi Sarang Bakter Jahat Bahkan Mematikan

"Data untuk Indonesia sementara ini belum ada," jelasnya. Adapun untuk PC, perlu dilakukan penelitian yang mendalam dengan pengambilan sampel yang tepat.

Perlu juga diklasifikasikan umur dari galon PC dan berapa kali sudah digunakan sebagai kemasan air minum.

Karenanya untuk menyatakan suatu zat berbahaya ataukah aman, tidak cukup hanya menyatakan zat tersebut ada atau tidak.

Parameter lain yang perlu dicermati antara lain adalah jenis zat tersebut, konsentrasinya, adanya akumulasi, dan lama kontak dengan zat tersebut.  Untuk mengevaluasi keamanan produk PC dan PET yang ada dipasaran, sebaiknya BPOM melakukan random sampling dengan jumlah yang mencukupi untuk mengukur senyawa yang memiliki potensi bahaya di dalam air kemasan baik untuk PC dan PET dengan memperhatikan pula beberapa parameter yang telah disebutkan sebelumnya.

Data hasil pengujian dari laboratorium pembanding juga diperlukan untuk meningkatkan keakurasian. Analisis dari data tersebut bisa dijadikan dasar untuk pembuatan regulasi.

Memahami Kandungan BPA dalam PC

Baca Juga: Bisa Bikin Hamil? Untuk Bisa Punya Anak Kourtney Kardashian Disarankan Minum Sperma Travis Barker

Bahkan menurutnya, dilansir dari Republika.co.id (22/05/2022), kebijakan galon berbahan Polikarbonat dilabeli BPA itu sebuah kebohongan publik, mengingat tidak mungkin galon guna ulang itu BPA free.

Begitu juga jika galon PET dilabeli BPA free, menurut Zainal, itu suatu hal yang mungkin mengingat galon PET memang tidak dibuat dari PC yang berbahan BPA.

"Jadi saya melihat energi kita banyak habis hanya untuk membahas keributan wacana kebijakan pelabelan BPA yang tidak berbasis pada data ilmiah tapi data bodong, yang dipublikasikan secara luas," katanya.Dirinya pun menyayangkan adanya narasi yang salah dalam memahami kandungan BPA dalam galon guna ulang berbahan Polikarbonat (PC).

Sebab menut Zainal sebagai pakar polimer, PC itu merupakan bahan plastik yang aman.Ahmad Zainal pun mengingatkan, BPA dan PC itu dua hal yang berbeda.

Banyak orang salah mengartikan antara bahan kemasan plastik Polikarbonat dan BPA sebagai prekursor pembuatnya.Menurutnya, beberapa pihak sering hanya melihat dari sisi BPA-nya saja yang disebutkan berbahaya bagi kesehatan tanpa memahami bahan bentukannya yaitu Polikarbonatnya yang aman jika digunakan kemasan pangan.Menurutnya, BPA itu memang ada dalam proses untuk pembuatan plastik PC. Dirinya mengibaratkannya seperti garam NaCl (Natrium Klorida), dimana masyarakat bukan mau menggunakan Klor yang menjadi bahan pembentuk garam itu, tapi yang digunakan adalah NaCl yang tidak berbahaya jika dikonsumsi.

Baca Juga: Pfizer Jual Murah Obat Paten dan Vaksinnya ke 45 Negara Miskin, Ada Apa?

”Jadi dalam memahami ini, masyarakat harus pandai mengerti agar tidak dibelokkan oleh informasi yang bisa menyesatkan dan merugikan,” kata Zainal.Kaji Ulang Pelabelan BPA

Dari beberapa data dan fakta yang ada, pada acara diskusi media bertema "Kebijakan Sektoral dan Diskriminatif, Ancaman bagi Persaingan Usaha" yang digelar oleh Forum Jurnalis Online, Rabu (25/5/2022), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta mengkaji secara mendalam wacana pelabelan BPA pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang.

Baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun persaingan usaha.

Kajian matang diperlukan untuk menghindari terjadinya permasalahan baru yang merugikan pihak-pihak tertentu akibat kebijakan tersebut.Permintaan ini mengemuka dalam Diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), DPD Aspadin Jawa Tengah, dan Pakar Polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB).Asdep Penguatan Pasar Dalam Negeri Kemenko Perekonomian, Evita Mantovani mengatakan pihaknya perlu hadir secara objektif dalam penyelesaian terkait wacana pelabelan BPA pada galon guna ulang yang telah memunculkan permasalahan bagi industri galon guna ulang.

Menurutnya, hal itu sangat diperlukan agar kebijakan itu saat diimpelentasikan nanti bisa berjalan secara efektif, efisien juga tetap bisa mendukung kondisi ekonomi di dalam negeri."Ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan, baik oleh BPOM dan juga pelaku usaha terkait wacana kebiajkan pelabelan BPA ini. Ada aspek ekonomi, aspek kesehatan, aspek lingkungan hidup serta terakhir aspek persaingan usaha. Ini semua perlu dikaji lagi secara lebih mendalam," ujarnya.(*)

Baca Juga: Viral Sopir Bus PO Haryanto Alami Serangan Stroke Saat Bertugas, Studi: Kerja Lebih Dari 8 Jam Ternyata Berisiko