GridHEALTH.id - Penyembelihan hewan biasanya dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Namun pada momen hari raya Idul Adha, penyembelihan hewan kurban juga sering dilakukan di tengah area pemukiman atau halaman masjid.
Pemotongan hewan di RPH dilakukan dengan memenuhi standar kelayakan, yang berdampak pada kualitas daging dan kesehatan lingkungan.
Sementara itu, penyembelihan hewan kurban yang dilakukan di area pemukiman dan halaman masjid, umumnya dilakukan secara mendadak.
Sehingga tak jarang, saat akan memotongnya, hewan kurban di tempatkan di posisi yang kurang higenis, misalnya di atas selokan.
Terkadang, sejumlah orang yang menjadi panitia kurban tidak segera menutupnya dan malah membiarkannya tetap terbuka dan menjadi sarang bakteri.
Prof. Dr. Ir. Nurliyani, MS, dari Universitas Gadjah Mada mengatakan, setidaknya ada tiga sumber kontaminasi kuman pada daging kurban.
Mulai dari hewan kurban itu sendiri, faktor tempat, hingga peralatan yang digunakan dalam penyembelihan.
"Pertama, dari hewan sendiri yaitu dari kaki, kulit, dan bulu. Kedua, dari kotoran, saluran pencernaan, dan kulit," ujarnya dikutip dari laman Fakultas Peternakan UGM (3/7/2020).
Baca Juga: Menghindari Infeksi Pada Daging Kurban, Bagaimana Cara Menyimpannya?
"Ketiga, pisau penyembelihan, khususnya dari awal sayatan terbesar. Keempat, pengulitan dan pembersihan karkas. Kelima, tangan, pakaian, dan peralatan kotor. Proses mengangkat, memotong, menimbang, dan membungkus daging menyumbang risiko kontaminasi hingga sebesar 50%," jelasnya.
Sejumlah tempat pemotongan hewan di luar RPH, seperti area pemukiman dan masjid, juga tidak memiliki sarana gantung.