GridHEALTH.id - Penyembelihan hewan biasanya dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Namun pada momen hari raya Idul Adha, penyembelihan hewan kurban juga sering dilakukan di tengah area pemukiman atau halaman masjid.
Pemotongan hewan di RPH dilakukan dengan memenuhi standar kelayakan, yang berdampak pada kualitas daging dan kesehatan lingkungan.
Sementara itu, penyembelihan hewan kurban yang dilakukan di area pemukiman dan halaman masjid, umumnya dilakukan secara mendadak.
Sehingga tak jarang, saat akan memotongnya, hewan kurban di tempatkan di posisi yang kurang higenis, misalnya di atas selokan.
Terkadang, sejumlah orang yang menjadi panitia kurban tidak segera menutupnya dan malah membiarkannya tetap terbuka dan menjadi sarang bakteri.
Prof. Dr. Ir. Nurliyani, MS, dari Universitas Gadjah Mada mengatakan, setidaknya ada tiga sumber kontaminasi kuman pada daging kurban.
Mulai dari hewan kurban itu sendiri, faktor tempat, hingga peralatan yang digunakan dalam penyembelihan.
"Pertama, dari hewan sendiri yaitu dari kaki, kulit, dan bulu. Kedua, dari kotoran, saluran pencernaan, dan kulit," ujarnya dikutip dari laman Fakultas Peternakan UGM (3/7/2020).
Baca Juga: Menghindari Infeksi Pada Daging Kurban, Bagaimana Cara Menyimpannya?
"Ketiga, pisau penyembelihan, khususnya dari awal sayatan terbesar. Keempat, pengulitan dan pembersihan karkas. Kelima, tangan, pakaian, dan peralatan kotor. Proses mengangkat, memotong, menimbang, dan membungkus daging menyumbang risiko kontaminasi hingga sebesar 50%," jelasnya.
Sejumlah tempat pemotongan hewan di luar RPH, seperti area pemukiman dan masjid, juga tidak memiliki sarana gantung.
Padahal, sarana gantung (hook) sangat penting dlam proses pengulitan dan pemotongan.
Pengulitan dan tindakan lain yang dilakukan saat hewan kurban digantung, menghindari kontaminasi kuman pada daging kurban dan menjamin kualitasnya.
Limbah dari sisa pemotongan hewan kurban, juga menjadi masalah dan dapat mengkontaminasi lingkungan.
Dilansir dari Aliansi Zero Waste Indonesia, yang dimaksud dengan limbah hewan kurban adalah kotoran, darah, dan bagian lain yang tidak dimanfaatkan.
Kotoran maupun darah hewan kurban yang dibiarkan mengalir begitu saja, dapat menimbulkan kontaminasi bakteri E.coli pada air.
Melansir Mayo Clinic, bakteri Escherichia coli (E.coli) hidup di usus hewan yang sehat.
Nah, bakteri ini dapat menimbulkan kontaminasi pada saluran air, di mana darah hewan kurban dibiarkan mengalir.
Proses penyembelihan yang tidak higenis, juga beirisko menyebabkan kontaminasi E.coli pada daging hewan kurban.
Seseorang yang mengonsumsi air dari sumber air yang sudah terkontaminasi E.coli, dapat terinfeksi dan mengalami diare, mual dan muntah, ataupun kram perut.
Itulah kontaminasi yang bisa terjadi dari tempat pemotongan hewan, seperti saat Hari Raya Idul Adha. (*)