Find Us On Social Media :

16.000 Kasus Terdeteksi, Cacar Monyet Darurat Kesehatan Global, Sama dengan Pandemi?

Infeksi cacar monyet jadi darurat global.

GridHEALTH.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memutuskan untuk mengubah status wabah cacar monyet menjadi darurat global.

Hal ini dilakukan setelah kasus cacar monyet yang disebabkan oleh virus monkeypox, telah terdeteksi di lebih dari 70 negara.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengambil keputusan ini, meskipun kurangnya konsensus di antara ahli kesehatan yang bertugas di PBB.

Dilansir dari Al Jazeera, Senin (25/7/2022), ini merupakan momen pertama sebuah keputusan diambil tanpa melibatkan badan kesehatan PBB.

Keputusan mengubah status cacar monyet, dideklarasikan oleh Tedros Ghebreyesus saat melangsungan konferensi pers di Jenewa.

Ia menegaskan, bahwa komite telah gagal mencapai konsensus, dengan sembilan anggota menentang dan enam mendukung pengumuman ini.

"Kami memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui metode penularan baru yang kami pahami terlalu sedikit dan memenuhi kriteria dalam peraturan kesehatan internasional," ujarnya.

"Saya tahu ini bukan proses yang mudah atau langsung, serta ada perbedaan pandangan di antara para anggota," sambungnya.

Meski begitu, menjadikan status cacar monyet sebagai situasi darurat global merupakan hal yang penting dilakukan, menurutnya.

Baca Juga: Kasus Cacar Monyet Tembus 14.000, WHO Pertimbangkan Status Darurat Global

Hingga saat ini, kasus cacar monyet sudah mencapai lebih dari 16.000 kasus dan terdeteksi di lebih dari 75 negara.

Status darurat global diperlukan untuk menjadi alarm bagi seluruh negara-negara di dunia.

Dengan adanya status darurat global cacar monyet, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran antara dokter dan rumah sakit, serta mengambil langkah perlindungan dari infeksi.

Apakah status darurat global cacar monyet sama artinya dengan pandemi, seperti Covid-19?

Kedua status tersebut berbeda. Menurut pakar epidemiologi Griffith University Dicky Budiman, cacar monyet belum memenuhi kriteria pandemi, meskipun sudah menyebar di berbagai negara.

"Karena untuk menajdi pandemi, ada syarat lain. Umumnya yang menjadi pandemi ini memiliki karakter Novel Virus. Jadi virus atau bakteri baru yang punya kemampuan menginfeksi secara global," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (13/7/2022).

Berbeda dengan Covid-19, infeksi monkeypox pertama terindentifikasi pada 1970 di Kongo, pada seorang anak berusia 9 tahun.

Setelah itu, kasus cacar monyet pun kemudian bermunculan di daerah hutan hujan Cekungan Kongo dan wilayah Afrika tengah serta barat.

Selain karena kebaruan virus, status pandemi juga diberikan karena rata-rata masyarakat tidak mempunyai imunitas.

Sedangkan untuk infeksi monkeypox, saat ini perlindungan bisa didapatkan dengan vaksin smallpox atau cacar. (*)

Baca Juga: Penyintas Cacar Monyet Termasuk yang Sudah Sembuh Wajib Pakai Kondom