Find Us On Social Media :

Vaksin Covid-19 Berbahaya bagi Penyintas Penyakit Jantung? Rekomendasi dari PERKI Berikut Ini

Vaksin Covid-19 berbahaya bagi penyintas penyakit jantung?

Penelitian di Kanada menunjukkan bahwa miokarditis dan perikarditis setelah vaksinasi mRNA Covid-19 sangat jarang terjadi.

Penelitian ini juga menunjukkan bahwa mengurangi dosis kedua hingga 30 hari dan menawarkan vaksin Pfizer di atas Moderna dapat menurunkan risiko mengembangkan kondisi ini pada pria usia 12-29.

Para ahli menekankan bahwa Covid-19 menimbulkan risiko miokarditis dan perikarditis yang lebih besar daripada divaksinasi. Para ahli di University of Alberta di Kanada telah menganalisis bukti tentang risiko miokarditis dan perikarditis setelah vaksinasi.

“Peneliti menemukan risikonya rendah, termasuk di kalangan pria muda. Kondisi ini, biasanya disebabkan oleh infeksi virus, melibatkan peradangan jaringan jantung,” tulis laporan Medical News Today, dikutip Selasa (26/7/2022).

Mengenai hal adanya sorotan vaksin Covid-19 berbahaya bagi penyintas penyakit jantung, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) berpendapat hingga saat ini, uji klinis yang dilakukan belum memiliki data cukup untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Oleh karena itu, Ketua PP PERKI Dr. dr. Isman Firdaus, Sp.JP(K) dan Ketua Satgas COVID-19 PP Baca Juga: Kapan Harus ke Dokter Saat Masuk Angin? Ini Gejala Seriusnya

PERKI Dr. dr. Anwar Santoso, Sp.JP(K) memberikan rekomendasi bahwa penyintas penyakit jantung yang layak mendapat vaksin COVID-19 adalah penderita dengan kondisi sebagai berikut, dilansir dari artikel dr. Ima Ansari Kusuma, Sp.JP(K), dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Siloam Hospitals Yogyakarta di laman siloamhospitals.com (8/03/2022):

* Penyakit gagal jantung kronik stabil/tanpa gejala dalam 3 bulan terakhir.

* Penyakit hipertensi tanpa gejala dengan tekanan darah terkontrol (< 140/90 mmHg).

* Penyakit jantung koroner post-procedure PCI/CABG tanpa gejala dalam 3 bulan.

Sementara untuk penderita penyakit jantung yang masih bergejala seperti sesak napas, nyeri dada, keterbatasan aktivitas dikarenakan mudah lelah, kaki bengkak, dan sejenisnya yang masih dirasakan dalam tiga bulan terakhir, disarankan untuk tidak diberikan vaksin COVID-19 sampai tersedia data keamanan uji klinis.

Jika telah mendapat jadwal untuk menerima vaksin COVID-19 tapi memiliki penyakit jantung tertentu, segera konsultasikan dengan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah sebelum pemberian vaksin.