Find Us On Social Media :

Vaksin Covid-19 Berbahaya bagi Penyintas Penyakit Jantung? Rekomendasi dari PERKI Berikut Ini

Vaksin Covid-19 berbahaya bagi penyintas penyakit jantung?

* terbatas untuk beraktivitas, atau

* penurunan kesadaran.

Baca Juga: Traditional Chinese Medicine, Cara Mengatasi Asam Urat

Apabila tidak mengalami gejala tersebut dalam 3 bulan terakhir dan tidak ada reaksi efek samping dari pengobatan jantung yang dijalani, pasien bisa dinyatakan layak untuk vaksinasi COVID-19.

Kondisi jantung yang relatif sehat juga bisa ditunjukkan dari kestabilan detak jantung.

Normalnya, detak jantung yang stabil adalah 40-110 denyut per menit dalam kondisi tubuh yang beristirahat dan tidak mengalami keluhan pada jantung. PERKI juga menyebutkan bahwa pasien jantung yang telah menjalani revaskularisasi layak mendapatkan vaksin COVID-19 asalkan tidak bergejala dalam 3 bulan.

Gejala yang dialami termasuk sesak napas dan nyeri dada saat beraktivitas atau beristirahat.

Revaskularisasi sendiri adalah prosedur medis untuk memperbaiki penyempitan pembuluh darah yang dilakukan melalui pemasangan cincin (stent) pada jantung atau operasi jantung.

Prosedur medis ini biasanya dilakukan oleh pasien gagal jantung kronis dan pasien yang mengalami penyumbatan arteri koroner.(*)

Baca Juga: Kemenkes Luncurkan Platform IHS, Satu Sehat Sebagai Upaya Penyeragaman Data Kesehatan Masyarakat