Find Us On Social Media :

Vaksin Covid-19 Berbahaya bagi Penyintas Penyakit Jantung? Rekomendasi dari PERKI Berikut Ini

Vaksin Covid-19 berbahaya bagi penyintas penyakit jantung?

Jangan lupa juga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketat dengan mematuhi aturan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) sebelum dan setelah vaksinasi COVID-19. Kesadaran dan kepedulian kita bersama adalah kunci menanggulangi pandemi dan mewujudkan Indonesia lebih terlindungi.

Penting juga diingat, dilansir dari HelloSehat.com (16/11/2021), untuk memastikan keamanan dan meminimalkan risiko efek samping, terdapat sejumlah syarat untuk penyintas pemyakit jantung memperoleh vaksin COVID-19. Tentu yang utama kondisi jantung harus stabil.

Pasien yang mengalami gangguan kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner, gagal jantung, dan hipertensi boleh mendapatkan vaksin COVID-19 jika penyakitnya terkendali dalam 3 bulan terakhir.

Artinya, kondisi jantung pasien harus stabil dan tidak mengalami gejala akut atau serangan jantung dalam 3 bulan.

Baca Juga: 5 Buah Lezat untuk Mengatasi Asam Urat dan Mencegah Kekambuhan

Gejala yang dimaksud adalah:

* sesak napas,

* rasa nyeri dan tidak nyaman di dada,

* jantung berdebar-debar,

* detak jantung tidak teratur,

* mudah lelah,

* kaki bengkak,