Find Us On Social Media :

Ini Alasan PPKM di Seluruh Indonesia Level 1, Meski Covid-19 Melonjak

PPKM level 1 berlaku di seluruh Indonesia dan masyarakat bisa beraktivitas dengan normal.

GridHEALTH.id - Penambahan kasus Covid-19 saat ini masih terbilang cukup tinggi, berkisar di angka seribu.

Berdasarkan data dari laman covid19.go.id, pada Senin (1/8/2022), terjadi penambahan kasus positif sebanyak 3.696.

Sehingga total kasus Covid-19 yang aktif saat ini sekitar 47.809. Sedangkan yang sembuh sebanyak 4.579 pasien.

Walaupun saat ini kasus Covid-19 sedang sangat tinggi, tapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap berada di level 1.

Aturan PPKM level 1 berlaku di wilayah Jawa dan Bali, serta daerah di Luar Jawa-Bali atau seluruh Indonesia.

PPKM tetap diberlakukan, mengingat terdapat subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang menyebabkan peningkatan kasus.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5," kata Safrizal ZA, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, dikutip dari Liputan6.com, Selasa (2/8/2022).

Meski begitu, ia mengatakan bahwa penanganan pandemi saat ini tetap terkendali.

Diberlakukannya PPKM level 1 di seluruh Indonesia, dilakukan setelah menjalani sejumlah pertimbangan para pakar dan melihat kondisi di lapangan.

Baca Juga: 3 Dokter Tewas Setelah Mendapat Vaksin Booster, Prof Zubairi dari IDI Langsung Memastikan

Alasan aturan PPKM level 1 di seluruh Indonesia, disebabkan oleh tingkat keterisian rumah sakit (BOR) yang masih terbilang rendah, meskipun penambahan kasus meningkat.

"Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," jelas Safrizal.