"Karena ada indikasi hipertensi dan diabet RSUD tidak berani serta merta operasi. Nanti bisa terjadi pendarahan yang tidak bisa berhenti. Sedangkan saat itu sudah bukaan 8, bayinya sudah di bawah. Posisi bayinya sudah keluar," ujar Erna.
Terkait dengan penjelasan-penjelasan itu, dia mengatakan, keluarga bayi dapat menerima keterangan yang diberikan pihak rumah sakit. Sehingga, kasus itu akhirnya dapat diselesaikan secara damai.
Sebelumnya, viral di media sosial ibu hamil di Jombang dipaksa lahiran normal dan kemudian bayi meninggal dunia. Peristiwa terjadi RSUD Kabupaten Jombang.
Bayi tersebut merupakan anak dari pasangan Yopi Widianto (26) dan Rohmah Roudlotul Jannah (29), warga Dusun Selombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Kondisi tekanan darah tingi selama kehamilan memang membahayakan ibu hamil dan bayinya. Mengutip dari Baby Center ini adalah dua bahaya yang mengintai;
1. Kematian bayi sesaat setelah lahir Bahaya pertama yang mengintai ketika ibu melahirkan bayi dalam kondisi tekanan darah tinggi adalah kematian bayi sesaat setelah ia lahir.
Hal ini bisa terjadi karena selama di dalam kandungan plasenta tidak mendapatkan darah yang cukup sehingga bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh bayi hingga bayi tak mendapatkan oksigen yang cukup.
2. Pendarahan hebat
Baca Juga: Pria Suka Vagina yang Sehat dan 'Mengigit', Begini Cara Mendapatkannya
Baca Juga: Usir Nyeri Sendi Akibat Asam Urat dengan 5 Infused Water Ini
Baca Juga: Terapi Asam Urat Alami, Perubahan Pola Makan Hingga Rutin Minum Kopi
Resiko kedua adalah ibu akan mengalami pendarahan hebat setelah melahirkan. Hal ini karena tekanan darah tinggi yang dialami ibu menyebabkan plasenta memisah dari dinding rahim dan menyebabkan ibu mengalami pendarahan hebat. Jika terus-terusan maka bunda bisa mengalami anemia sampai kehabisan darah. (*)