Find Us On Social Media :

Kini Pemerintah Permudah Regulasi Untuk Jadi Dokter Jantung, Berminat?

Pemerintah akan permudah regulasi menjadi dokter spesialis jantung untuk menangani penyakit kardiovaskular, penyakit mematikan nomor 1 di dunia.

GridHEALTH.id - Penyakit kardiovaskular masih menjadi penyakit penyebab kematian nomor satu di dunia, tidak terkecuali di Indonesia.

Indonesia sendiri berdasarkan data dari WHO pada tahun 2019 menunjukkan penyakit jantung koroner dan stroke yang merupakan bagian dari penyakit kardiovaskular, berada pada penyebab tertinggi kematian yang terjadi.

Di sisi lain, Indonesia masih mengalami tantangan, di mana keterbatasan sumber daya, baik sumber daya manusia dan sumber daya peralatan menjadi tantangan yang utama, oleh karena itu diperlukan langkah adaptasi untuk mengatasi masalah ini.

Fakta Lapangan Terkait Penyakit Kardiovaskular

Selain menjadi penyakit terbanyak yang menyebabkan kematian di Indonesia, penyakit kardiovaskular juga diprediksi akan terus mengalami peningkatan kasus dari tahun ke tahun, sehingga diperlukan langkah yang tepat untuk mengatasinya.

Melihat data pada tahun 2020, diperkirakan angka kematian mencapai 20,50 juta penduduk di dunia yang akan terus meningkat pada tahun 2030 menjadi 24,2 juta penduduk.

Padahal di Indonesia sendiri hanya ada 1.485 dokter jantung yang tersebar tidak merata di seluruh wilayah Indonesia, didominasi di wilayah Sumatera dan Jawa.

Artinya, dalam 181.000 penduduk Indonesia hanya memiliki 1 dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dan perbandingan ini tentu jauh dari angka ideal.

Di mana angka ideal yang ditetapkan oleh WHO adalah setiap negara memiliki 1:100.000 dokter spesialis jantung dan pembuluh darah.

Baca Juga: 7 Hal Penting yang Harus Anak Taati Untuk Mencegah Terjadinya Penyakit Kardiovaskular Saat Dewasa

Tidak hanya dalam hal sumber daya manusia yang kurang dalam menciptakan dokter-dokter jantung, tetapi juga terkait dengan pemenuhan fasilitas dan alat kesehatan yang masih berpusat di kota-kota besar.

Kondisi ini diakui oleh dr. Octavia Lilyasari, SpJP (K), FIHA selaku sekjen PP PERKI, di mana ini masih menjadi tantangan bersama antara pemerintah dan elemen lainnya termasuk PERKI untuk menyediakan SDM dan peralatan kesehatan yang merata.