Find Us On Social Media :

Kini Pemerintah Permudah Regulasi Untuk Jadi Dokter Jantung, Berminat?

Pemerintah akan permudah regulasi menjadi dokter spesialis jantung untuk menangani penyakit kardiovaskular, penyakit mematikan nomor 1 di dunia.

GridHEALTH.id - Penyakit kardiovaskular masih menjadi penyakit penyebab kematian nomor satu di dunia, tidak terkecuali di Indonesia.

Indonesia sendiri berdasarkan data dari WHO pada tahun 2019 menunjukkan penyakit jantung koroner dan stroke yang merupakan bagian dari penyakit kardiovaskular, berada pada penyebab tertinggi kematian yang terjadi.

Di sisi lain, Indonesia masih mengalami tantangan, di mana keterbatasan sumber daya, baik sumber daya manusia dan sumber daya peralatan menjadi tantangan yang utama, oleh karena itu diperlukan langkah adaptasi untuk mengatasi masalah ini.

Fakta Lapangan Terkait Penyakit Kardiovaskular

Selain menjadi penyakit terbanyak yang menyebabkan kematian di Indonesia, penyakit kardiovaskular juga diprediksi akan terus mengalami peningkatan kasus dari tahun ke tahun, sehingga diperlukan langkah yang tepat untuk mengatasinya.

Melihat data pada tahun 2020, diperkirakan angka kematian mencapai 20,50 juta penduduk di dunia yang akan terus meningkat pada tahun 2030 menjadi 24,2 juta penduduk.

Padahal di Indonesia sendiri hanya ada 1.485 dokter jantung yang tersebar tidak merata di seluruh wilayah Indonesia, didominasi di wilayah Sumatera dan Jawa.

Artinya, dalam 181.000 penduduk Indonesia hanya memiliki 1 dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dan perbandingan ini tentu jauh dari angka ideal.

Di mana angka ideal yang ditetapkan oleh WHO adalah setiap negara memiliki 1:100.000 dokter spesialis jantung dan pembuluh darah.

Baca Juga: 7 Hal Penting yang Harus Anak Taati Untuk Mencegah Terjadinya Penyakit Kardiovaskular Saat Dewasa

Tidak hanya dalam hal sumber daya manusia yang kurang dalam menciptakan dokter-dokter jantung, tetapi juga terkait dengan pemenuhan fasilitas dan alat kesehatan yang masih berpusat di kota-kota besar.

Kondisi ini diakui oleh dr. Octavia Lilyasari, SpJP (K), FIHA selaku sekjen PP PERKI, di mana ini masih menjadi tantangan bersama antara pemerintah dan elemen lainnya termasuk PERKI untuk menyediakan SDM dan peralatan kesehatan yang merata.

Dalam konferensi pers virtual PERKI pada hari ini (04/08/2022) yang diikuti GridHEALTH.id, dr. Octavia Lilyasari, SpJP (K), FIHA mengatakan, "jadi ini memang tugas kami semua (pemerintah dan PERKI), bagaimana caranya kita memproduksi lebih banyak, yang mempunyai kualitas yang baik, kemudian bagaimana cara kita mendistribusikannya, ini memang tugas kami yang nanti rencananya dengan upaya kita bersama, ini kita bisa wujudkan pemerataan, tidak hanya di kota, tetapi juga di desa, tidak hanya di provinsi yang besar, tetapi juga di provinsi yang kecil dan jauh."

Upaya Kemenkes Tangani Penyakit Kardiovaskular

Melihat fakta di lapangan yang seperti ini, Kemenkes melakukan upaya untuk mendorong pemenuhan SDM dan fasilitas kesehatan yang merata dan sama untuk menangani penyakit kardiovaskular, beberapa langkahnya yaitu:

1. Optimalisasi jejaring rumah sakit 

Pemerintah menargetkan pada tahun 2027 sudah mencapai 100% pemerataan layanan rujukan melalui optimalisasi jejaring rumah sakit untuk menangani 4 penyakit dengan kematian tertinggi dan paling mahal (katastrofik), yaitu jantung, stroke, kanker, dan ginjal.

2. Memudahkan regulasi diaspora kesehatan bagi WNI lulusan luar negeri

Untuk menangani penyakit kardiovaskular dan penyakit mematikan lainnya, pemerintah juga melakukan upaya dalam memudahkan regulasi diaspora kesehatan.

Baca Juga: Rutin Makan Sebutir Telur Setia Hari Turunkan Risiko Penyakit Kardiovaskular, Studi

 Dengan regulasi yang dipermudah, pemerintah mengharapkan dokter WNI yang lulusan luar negeri dapat kembali ke Indonesia dan melayani masyarakat Indonesia, sehingga membantu menambah SDM dalam negeri.

3. Menambah jumlah program studi dan beasiswa

Pemerintah Indonesia melalui Kemenkes RI telah menyediakan 10.000 beasiswa hingga tahun 2024 untuk anak Indonesia yang hendak menjadi dokter, khususnya dalam spesialisasi kardiovaskular.

Selain itu, penambahan program studi yang mempelajari kardiovaskular juga sudah saatnya untuk ditambah, namun membutuhkan proses dan waktu yang panjang.

4. Meningkatkan kemampuan dokter jantung yang sudah ada

Peningkatan kualitas, selain kuantitas juga diperlukan guna menciptakan mutu yang dapat bersaing dengan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah asing dan untuk menutupi kekurangan SDM yang masih dalam pembelajaran.

Langkah-langkah ini termasuk dalam salah satu pilar dari program transformasi kesehatan Kemenkes RI dan didukung penuh organisasi profesi lainnya sebagai upaya mewujudkannya.

Seperti yang disampaikan oleh ketua umum PERKI pada konferensi pers virtual PERKI hari ini (04/08/2022), dr. Radityo Prakoso, SpJP(K), FIHA, FAPSIC, FAsCC yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah untuk memeratakan.

"Kita (PERKI) mendukung pemerintah untuk melakukan pemerataan pelayanan di segala bidang, termasuk pelayanan di bidang kardiovaskular, jadi dengan adanya program jejaring, transformasi kesehatan, kita (PERKI) dukung dan kita siapkan SDMnya untuk bekerja dan melayani masyarakat sampai ke pelosok," kata dr. Radityo Prakoso, SpJP(K), FIHA, FAPSIC, FAsCC.(*)

Baca Juga: Bukan Main Dampak Covid-19, Mereka yang Pernah Terinfeksi Bisa Terkena Penyakit Kardiovaskular dan Diabetes, Studi