Find Us On Social Media :

Kini Pemerintah Permudah Regulasi Untuk Jadi Dokter Jantung, Berminat?

Pemerintah akan permudah regulasi menjadi dokter spesialis jantung untuk menangani penyakit kardiovaskular, penyakit mematikan nomor 1 di dunia.

4. Meningkatkan kemampuan dokter jantung yang sudah ada

Peningkatan kualitas, selain kuantitas juga diperlukan guna menciptakan mutu yang dapat bersaing dengan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah asing dan untuk menutupi kekurangan SDM yang masih dalam pembelajaran.

Langkah-langkah ini termasuk dalam salah satu pilar dari program transformasi kesehatan Kemenkes RI dan didukung penuh organisasi profesi lainnya sebagai upaya mewujudkannya.

Seperti yang disampaikan oleh ketua umum PERKI pada konferensi pers virtual PERKI hari ini (04/08/2022), dr. Radityo Prakoso, SpJP(K), FIHA, FAPSIC, FAsCC yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah untuk memeratakan.

"Kita (PERKI) mendukung pemerintah untuk melakukan pemerataan pelayanan di segala bidang, termasuk pelayanan di bidang kardiovaskular, jadi dengan adanya program jejaring, transformasi kesehatan, kita (PERKI) dukung dan kita siapkan SDMnya untuk bekerja dan melayani masyarakat sampai ke pelosok," kata dr. Radityo Prakoso, SpJP(K), FIHA, FAPSIC, FAsCC.(*)

Baca Juga: Bukan Main Dampak Covid-19, Mereka yang Pernah Terinfeksi Bisa Terkena Penyakit Kardiovaskular dan Diabetes, Studi