Find Us On Social Media :

P2PTM Kemenkes Ingatkan Ancaman PPOK Seiring Peningkatan Perokok di Indonesia

Begini kondisi paru-paru perokok yang berpotensi besar mengalami PPOK.

 "Ini sangat berkaitan sekali bahwa permasalahan merokok di Indonesia terus meningkat, terutama yang menjadi sangat perhatian adalah meningkatnya perilaku perokok pemula," kata Hanifah Rogayah, SKM, MPH selaku perwakilan dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) dalam Workshop Deteksi Dini PPOK pada Rabu (31/08/2022).

Rokok telah membunuh 290 ribu orang di Indonesia setiap tahun, dengan sekitar 70,2 juta orang dewasa Indonesia merokok dan tiga persen orang dewasa Indonesia pengguna aktif rokok elektronik, meningkat sepuluh kali lipat.

Pada umumnya PPOK baru akan timbul dan terasa pada usia pertengahan, sekitar di atas 40 tahun.

Hal ini dikarenakan akibat dari kebiasaan merokok dalam jangka waktu yang panjang.

Penderita PPOK akan memiliki kondisi paru yang rusak khususnya pada dinding alveolus yang menyebabkan kehilangan elastisitas dan peradangan sel yang menghambat angkutan oksigen.

Biasanya kemunculan PPOK diawali dari gejala umum yang mirip dengan asma, tetapi untuk PPOK pada usia lanjut dan disebabkan oleh satu proses salah satunya akibat dari asap rokok.

Setelah itu berlanjut pada fase eksaserbasi, proses di mana sesak kambuhan, batuk bertambah, muncullnya dahak, yang menyebabkan seseorang yang sudah melewati fase ini tidak bisa memiliki fungsi paru maksimal.

Pengobatan pada penderita PPOK berfokus pada meminimalisir dan mengelola agar tidak terjadi eksaserbasi berulang, caranya salah satunya berhenti merokok.

"Tendensinya juga akan meningkat (penyakit PPOK) karena faktornya banyak, disamping polusi udara atau yang paling besar adalah kebiasaan merokok," kata dr Budhi Antariksa selaku pemateri Pencegahan dan Pengendalian PPOK dalam Workshop Deteksi Dini PPOK.

Melihat kemungkinan meningkatnya PPOK di masa yang akan datang, PPOK menjadi salah satu dari sembilan skrining PTM prioritas yang menjadi rencana strategis (Renstra) Kemenkes tahun 2020-2024.

"Kalau kita lihat nanti di tahun-tahun yang akan datang, kemungkinan PPOK ini adalah penyakit yang semakin membesar, untuk itu memang perlu dilakukan pencegahan karena akibatnya banyak sekali," ujar dr Budhi Antariksa saat membawakan materi mengenai PPOK dan urgensitasnya di Indonesia.

Baca Juga: Revisi PP 109 Tahun 2012 Tuai Pro-Kontra, Kepentingan Kesehatan vs Ekonomi Berbicara di Tengah Kondisi Indonesia Darurat Perokok Anak