Find Us On Social Media :

Mengenal Klasifikasi Hipertensi, Dampak Risikonya Serta Pencegahan

Kenali lima klasifikasi hipertensi dan lakukan pencegahannya.

GridHEALTH.id - Tekanan darah seseorang dapat diklasifikasikan berdasarkan tingginya. Setiap klasifikasi menunjukkan kondisi kesehatan jantung dan penanganan yang perlu diberikan untuknya. Berikut adalah klasifikasi tekanan darah menurut WHO:

1. NormalSeperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, tekanan darah normal menurut WHO adalah kurang atau sama dengan 120/80 mmHg.

Tekanan darah normal perlu dijaga setiap harinya. Caranya adalah dengan menerapkan pola hidup sehat, mulai dari mengonsumsi makanan sehat, menjaga berat badan ideal, hingga berolahraga teratur.

2. PrahipertensiTekanan darah dapat mencapai prahipertensi jika angkanya di atas 120/80 mmHg hingga 139/89 mmHg.

Kondisi prahipertensi memiliki risiko yang lebih tinggi terhadap kejadian penyakit kardiovaskular, seperti penyakit jantung koroner dan stroke.

Perubahan gaya hidup sehat dan resep obat penurun tekanan darah dari dokter mungkin diperlukan pasien, agar tidak risiko terjadinya kondisi medis serius menurun.

3. Hipertensi tingkat 1Tekanan darah dianggap hipertensi jika angkanya di atas 140/90 mmHg. Pada tahap ini, biasanya dokter akan meresepkan beberapa kombinasi dari obat pengontrol tekanan darah, seperti ACE inhibitor, alpha-blocker, beta-blocker, dan diuretik. Selain itu, penderita juga tetap harus menjalani gaya hidup sehat sesuai dengan rekomendasi dokter.

4. Hipertensi tingkat 2

Hipertensi tingkat 2, yang ditandai dengan tekanan sistolik > 160 mmHg dan diastolik > 100 mmHg. Penderita biasanya sudah mulai mengalami kerusakan organ tubuh dan kelainan kardiovaskular.

Baca Juga: Ini yang Akan Terjadi Bila Kita Mengurangi atau Menghentikan Dosis Obat Hipertensi Tanpa Sepengetahuan Dokter

Baca Juga: Jangan Suka Cabuti Bulu Hidung, Bisa Begini Akibatnya Di Luar Dugaan

5. Hipertensi krisis