GridHEALTH.id - Adanya kasus gagal ginjal akut yang mebuat kaget di Indonesia bukan salah BPOM dan Kemenkes. Karena ini lebih kepada kesalahan sistem dari negara.
Hal itu ditegaskan oleh mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Bahkan menurutnya, prihal kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di Indonesia, ada kesalahan tata kelola yang membuat pemerintah kebobolan."Ini termasuk kebobolan. Bukan salahnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan. Tapi kesalahan sistim dari negara ini," ungkapnya pada siaran kanal YouTube Gelora TV, Rabu (26/10/2022).
BPOM Hanya Tempat Registrasi
Baca Juga: Selain Gagal Ginjal Akut, Kasus Varian Omicron XBB Bertambah 3 di Indonesia, Ini 11 Gejalanya
Masih mebngutip penjelasan Siti Fadilah Supari, di masa lalu perusahaan yang hendak mendaftarkan obat baru di BPOM, BPOM langsung melakukan penelitian.
Hal tersebut mampu dilakukan BPOM RI.
Sebab BPOM RI punya laboratorium yang lengkap.
Hanya saja, jelas Siti Fadilah Supari, karena perubahan, saat ini hanya untuk registrasi saja."BPOM RI harus nurut saja dengan apa yang tertera publisitas-publisitas yang meregister ke tempatnya," jelas mantan Menkes ini.
Nah, perubahan yang disebut Siti adalah BPOM RI kini hanya menjadi tempat registrasi obat.
Jadi dengan katalain, tidak benar-benar memantau atau menguji bahan baku obat.
Beliau pun mengatakan BPOM RI hanya memverifikasi keamanan obat saat ditemukan masalah dalam produk tersebut.
Prihal adanya proses pidana pada beberapa perusahaan farmasi terkait obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak, menurut Siti Fadilah Supari, "Kemudian ada yang dipolisikan, apa namanya tersangka. Ini sebenarnya bukan begitu. Ini adalah kesalahan tata kelola. Lah bu Penny apakah tata kelolanya masih seperti itu?" ungkap Siti Fadilah Supari.
Seperti yang kita ketahui, proses pidana pada dua industri farmasi telah disampaikan oleh Kepala BPOM Penny K Lukito.
Baca Juga: 6 Pantangan Pengidap Psoriasis yang Harus Dihindari, Picu Kekambuhan
Karena, pada dua industri farmasi ada temuan etilen glikol dan dietilen gilokol di dalam obat sirup yang jauh melebihi ambang batas. Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari atau 0,1 persen.Untuk diketahui, mengenai hal ini, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah meminta polisi untuk mengusut kasus penyakit ini.Kepolisian RI kemudian membentuk tim gabungan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait bahan baku obat sirop diduga penyebab Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak-anak."Tentunya Polri akan segera membentuk tim dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk bersama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (23/10/2022).
Baca Juga: Etilen Glikol Pada Plastik PET Dikategorikan Aman, Pakar Ingatkan Cara Penggunaan yang Sehat
"(Pak Menteri Kesehatan) sudah lapor ke saya tapi belum semua, karena saya harus mengundang dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian terutama karena kemungkinan ini bahan bakunya impor, bahkan mungkin obatnya itu sendiri impor," kata Muhadjir di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/10/2022).(*)
Sebagian artikel ini telah publish di Tribunnews.com, dengan judul; Banyak Temuan Kasus Gagal Ginjal Akut, Mantan Menkes Siti Fadilah Kita Kebobolan!