Find Us On Social Media :

Daftar Penyakit Dicover Asuransi Kesehatan, Perhatikan Agar Tidak Terjadi Kesalahan Saat Menjadi Nasabahnya!

Daftar penyakit yang ditanggung oleh asuransi kesehatan.

GridHEALTH.id - Bergabung menjadi peserta atau nasabah asuransi kesehatan dapat meringankan beban saat jatuh sakit.

Ketika sudah memiliki produk asuransi kesehatan, kita tak perlu lagi memusingkan biaya yang harus dikeluarkan untuk rawat inap dan prosedur pengobatan lainnya.

Cukup melakukan klaim dan nantinya pihak penyedia asuransi yang akan membayarkan biaya pengobatan, mulai dari pemeriksaan hingga tebus obat.

Tapi hati-hati, saat pertamakali menjadi nasabah suatu perusahaan asuransi kesehatan, perhatikan betul-betul produk asuransi yang ditawarkan dan akan kita ikuti.

Perhatikan benar jenis-jenis penyakit yang dicover asuransi dan yang tidak.

Ketelitian dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahan, yang menyebabkan klaim asuransi jadi terkendala.

Dari laman cekpremi.com, berikut adalah beberapa jenis penyakit yang masuk dalam jaminan asuransi kesehatan.

1. Transplantasi untuk usus kecil maupun kornea

Dilansir dari NHS, transplantasi usus adalah sebuah prosedur yang rumit untuk mengganti usus kecil yang sakit dengan yang sehat.

Dilakukan pada orang-orang yang mengalami gagal usus dan sudah terjadi komplikasi akibat nutrisi parenteral total (TPN).

Sedangkan transplantasi kornea dilakukan untuk memperbaiki penglihatan, mengurangi nyeri, dan mengobati infeksi atau kerusakan yang parah di mata.

2. Pemasangan pacemaker

Pacemaker menurut Primaya Hospital adalah sebuah alat yang digunakan untuk menstimulasi kerja otot jantung, sehingga menimbulkan kontraksi dan membuatnya berdetak.

Alat ini umumnya digunakan oleh orang-orang yang mengalami aritmia atau detak jantung abnormal.