Find Us On Social Media :

Kapan Klaim Asuransi Kesehatan Bisa Dilakukan? Cek Juga Syaratnya!

Syarat-syarat yang diperlukan untuk lakukan klaim asuransi.

Syarat dan Cara Lakukan Klaim Asuransi

Ketika akan melakukan klaim, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Dikutip dari Generali, syarat klaim asuransi kesehatan yang utama adalah premi berstatus aktif dan cicilannya pun juga sudah dibayarkan.

Selain itu, polis asuransi juga tidak berada dalam masa tenggang, terutama bila pernah mengalami lapse, yang membuat risiko-risiko yang terjadi tidak dijamin lagi.

Lengkapi juga dokumen-dokumen yang dibutuhkan di antaranya formulir pengajuan klaim, rekam medis yang terisi lengkap, kuitansi biaya perawatan, rincian biaya lengkap, rincian obat, dan fotokopi hasil diagnosa.

Baca Juga: Daftar Penyakit Dicover Asuransi Kesehatan, Perhatikan Agar Tidak Terjadi Kesalahan Saat Menjadi Nasabahnya!

Setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka ada beberapa cara untuk melakukan klaim, dilansir dari laman BNI Life sebagai berikut:

1. Kirim formulir klaim yang asli beserta dokumen pendukung ke pihak layanan asuransi.

Bisa juga menggungah formulir tersebut dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan di websita penyedia layanan.

2. Kemudian perusahaan asuransi akan melakukan pengecekan terlebih dulu.

3. Klaim bisa dilakukan dan dana akan cair, jika persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap.

Klaim asuransi kesehatan sebaiknya dilakukan secepatnya, karena waktu paling lambat yang ditetapkan oleh perusahaan sekitar 30 hari setelah kejadian. (*)

Baca Juga: 5 Rekomendasi Asuransi Kesehatan untuk Lansia dan Manfaatnya