GridHEALTH.id - Baru-baru ini, rokok berbahan daun talas mulai jadi sorotan masyarakat.
Warga Kabupaten Kudus kabarnya telah memproduksi sebuah rokok dengan bahan baku daun talas bernama Gupolo.
Pencetus rokok kretek daun talas Gupolo adalah Ulwan Hakim warga Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Seperti diketahui, rokok biasanya berbahan baku tembakau.
Bahkan kabarnya, Ulwan Hakim mencampurkan bahan lain seperti daun teh, cengkih, hingga akar tanaman untuk menjadi ramuan rokok.
Tak hanya hanya itu, Ulwan juga melakukan inovasi dengan menyampurkan aneka ragam dedaunan lokal seperti daun pandan untuk menghasilkan aroma khas.Supaya, rokok yang diproduksi nantinya memiliki berbagai aroma dari bahan herbal.
Hasilnya dia dapatkan dengan menambah rempah menjadi rokok kretek talas yang bisa dinikmati. "Awalnya saya coba pakai daun pepaya, daun kelor, daun kopi, dan banyak lagi. Mana yang bisa dirasakan asapnya enak, dan baru ketemu sekitar 6 bulan," terangnya, Minggu (15/1/2023).
Tercatat sudah ada 20 bal atau 4.000 pack rokok daun talas berhasil diproduksi.Setiap bungkusnya dibanderol Rp 5.000 berisi 12 batang rokok.
Baca Juga: Aturan Pengendalian Tembakau Tak Kunjung Selesai, Apa Faedahnya?
Saat ini, rokok daun talas produksi Ulwan dipasarkan ke wilayah Jawa dan Sumatera.
Terkait hal itu, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Moch Arif Setijo mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi jika memang ada produk rokok daun talas.
Bahkan informasi itu sudah didapatnya sekitar setahun terakhir."Tapi memang sampai sekarang yang terkena cukai itu baru rokok tembakau," ungkap Arif Setijo, Rabu (1/2/2023) di Kantor Bea Cukai Kudus.
"Memang, secara definisinya rokok daun talas bukan barang yang kena cukai. Namun kami masih mengkaji apakah nanti rokok tersebut terkena cukai atau tidak," urainya .Arif Setijo juga mengilustrasikan bahwa sebelumnya rokok elektrik atau yang biasa dikenal dengan vape adalah barang yang bukan kena cukai."Setelah ada pengkajian, dulunya vape itu bukan barang kena cukai. Namun saat ini setelah dilihat perkembangannya barang tersebut tergolong kena cukai," tandasnya.
Dari beberapa sumber, daun talas kering disebut sebagai pengganti tembakau karena dinilai tidak memiliki kadar nikotin.
Seperti diketahui, nikotin ini bisa membuat seseirang jadi bergantung.
Selain itu, ada beberapa bahaya bagi kesehatan jika pecandu sulit untuk melepaskan.
Berikut dampak kecanduan nikotin bagi tubuh:
Baca Juga: Pro Kontra Vape, Hasil Studi Menjawabnya dengan Lugas Beserta Fakta dan Data
1. Masalah pada paru-paru, seperti kanker paru-paru.
2. Penyakit jantung.
3. Diabetes.
4. Sering kelelahan.
5. Mual dan muntah.
6. Bronkospasme (napas pendek, sesak di dada, kesulitan bernapas).
Itulah sebagian dampak bahaya jika seseorang terus kecanduan zat nikotin.
Maka dari itu, perlu inovasi untuk mengganti kandungan zat nikotin tersebut.
Salah satunya dengan mengubah rokok tembakau menjadi dari daun talas.
Namun prihal rokok daun talas tidak juga bisa dibilang aman bagi mereka yang menghisapnya, juga di sekitarnya.
Sebab hingga saat ini belum ada penelitian klinis mengenai rokok daun talas.
Meskipun demikian, untuk kehati-hatian, kita musti ingat, segala sesuatu yang dibakar dan masuk ke dalam tubuh bisa saja menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia.(*)