GridHEALTH.id - Mengonsumsi makanan yang digoreng merupakan kesukaan banyak orang.
Saat membeli minyak goreng untuk digunakan di rumah, diharapkan bisa berhati-hati dan tidak terkecoh memilih minyak palsu.
Apa itu minyak palsu dan apakah berdampak bagi kesehatan?
Temuan Minyakita Palsu
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan, menemukan Minyakita palsu yang dijual di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Temuan ini didapati saat dilakukannya pengawasan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) oleh Kemendag.
Diketahui, minyak tersebut merupakan minyak goreng curah yang dimasukkan ke dalam kemasan Minyakita dan dijual dengan harga di atas Rp14.000.
"Sudah dilaporkan yang ada di Sragen. Harganya tidak Rp14.000, labelnya juga ditempel," ujar Kasan dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/2/2023).
Minyakita palsu yang ditemukan oleh Kemendag dikemas dalam botol berukuran 1 liter. Kemudian dipasangkan label harga sebesar Rp16.000.
Sebanyak 1.800 liter botol minyak goreng telah diamankan dan temuan ini akan ditindaklanjuti oleh Ditjen PKTN serta Satgas Pangan.
"Terkait temuan Dirjen PKTN terhadap minyak goreng kemasan tidak sah, ini melanggar UU Pangan, UU Konsumen, juga ini pidana," kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengan AKBP Rosyid Hartanto, dikutip dari Kompas.tv (21/2/2023).
"Jelas kami akan tindaklanjuti, kejar produsennya, distribusinya ke mana saja," sambungnya.