Find Us On Social Media :

Laboratorium Tes PCR Akan Diganti Menjadi Pemeriksaan HPV DNA

Laboratorium tes PCR setelah pandemu usai akan diganti menjadi pemeriksaan HPV DNA

Baca Juga: Menkes Segera Temui WHO, Minta Kejalasan Status Pandemi atau Endemi

Sehingga dipastikan laboratorium untuk pemeriksaan covid-19 yang ada saat ini masih dapat dipergunakan. "Jadi pengeluaran lebih murah tidak usah beli lagi mesin lagi," tambah Budi.

Status Pandemi Dicabut Agustus 2023

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pemerintah akan mencabut status pandemi Covid-19 pada Agustus 2023. Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammmad Syahril menuturkan bahwa status pandemi hanya dapat dicabut jika sejumlah parameter mulai terkendali.

Di antaranya tingkat penularan, tingkat kematian dan angka keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit. "Mudah-mudahan ya, artinya mudah-mudahan bukan hanya bangsa Indonesia, tapi bangsa yang lain pun mengusahakan status pandemi dapat dicabut apabila parameter-parameter sudah sangat terkendali," kata Syahril dalam konferensi pers secara daring, Senin (20/2).

Apa itu pemeriksaan HPV DNA?

Bagi sebagian orang mungkin masih asing dengan pemeriksaan HPV DNA ni.

Tes HPV DNA ini merupakan pemeriksaan berbasis DNA yang terbukti efektif untuk mendeteksi dini penyakit kanker serviks.

Namun, juga bisa mendeteksi jenis kanker lainnya.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penyebab kanker serviks salah satunya berasal dari infeksi HPV.

Baca Juga: Apakah Benar Ada Manusia yang Kebal Terhadap Infeksi Covid-19?

Kelompok virus ini sangat umum yang kerap menyerang bagian kulit, mulut, tenggorokan, atau alat kelamin.

Pemeriksaan HPV DNA dilakukan dengan memeriksa materi genetik (DNA) HPV pada sel serviks.

Prosedur pemeriksaan ini hanya untuk mendeteksi tipe HPV yang berisiko tinggi.