Pendistribusian PMT dilakukan di Puskesmas saat ibu hamil melakukan pemeriksaan ANC terpadu, pada tahapan pemeriksaan gizi akan dilakukan skrining gizi.
Konseling dan edukasi gizi terlebih dahulu kemudian diakhir dengan pemberian makanan tambahan.
Lama waktu pemberian makanan tambahan dilaksanakan setiap 90 hari (3 bulan) sekali, selama periode kehamilan bagi masing-masing ibu dengan jumlah pemberian 3 box (3 kemasan tersier).
Pemantauan berat badan dan Lingkar Lengan Atas (LILA) ibu hamil, akan dilakukan setelah 30 hari pemberian PMT yang akan dipantau oleh pelaksana gizi/bidan desa/kader.
Menu PMT pada Ibu Hamil
Kebutuhan gizi untuk ibu hamil setiap harinya ditambah sesuai dengan usia kehamilan.
Hal ini dikarenakan adanya perkembangan dan pertumbuhan janin.
Melansir dari kemkes.go.id, berikut ini jumlah penambahan yang harus dipenuhi selama hamil.
Jumlah atau porsi dalam 1 kali makan merupan suatu ukuran takaran makan yang dimakan setiap kali makan.
Nasi/ pengganti dalam berat 200 gram setara dengan satu piring.
Lauk pauk hewani (ayam/daging/ikan) dalam berat 40 gram setara dengan ikan : 1/3 ekor sedang, ayam : 1 potong sedang, daging : 2 potong sedang.
Lauk nabati (tempe/tahu/kacang-kacangan) setara dengan tempe 2 potong, tahu 2 potong, kacang-kacangan 2 sendok makan.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah untuk Mendukung Pencegahan Stunting pada Anak