Mengurangi asupan energi dari lemak dan gula, meningkatkan konsumsi buah-buahan, sayuran, serta makanan kaya serat, serta berolahraga secara teratur, merupakan langkah-langkah yang dapat membantu menjaga berat badan yang sehat.
Namun, untuk mengatasi obesitas diperlukan tindakan bersama dari semua pihak.
Ini termasuk intervensi kebijakan yang bertujuan memengaruhi pola makan dan gaya hidup serta mengatasi penyebab yang mendukung peningkatan obesitas.
Di Indonesia, obesitas merupakan faktor risiko utama Penyakit Tidak Menular (PTM), di mana peningkatannya berhubungan dengan peningkatan penyakit tidak menular.
Salah satu penyebabnya adalah Indonesia memiliki tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan yang tinggi di Asia Tenggara, dengan tingkat konsumsi per individu sebesar 20,23 liter, dan terus mengalami peningkatan dalam 20 tahun terakhir.
Data dari The Global Burden of Disease 2019 and Injuries Collaborators 2020 menunjukkan bahwa PTM menyebabkan 80% kasus kematian di Indonesia.
Pemerintah berupaya mengatasi masalah obesitas dan PTM dengan pembatasan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) melalui kebijakan cukai.
Kebijakan ini diperlukan karena konsumsi minuman berpemanis menyebabkan diabetes, yang merupakan penyebab utama kematian di Indonesia.
Penelitian menunjukkan bahwa setiap peningkatan 1 porsi minuman berpemanis per hari berhubungan dengan peningkatan berat badan pada orang dewasa.
Konsumsi berlebihan minuman berpemanis juga meningkatkan risiko diabetes, stroke, dan serangan jantung.
Kebijakan cukai MBDK didasari oleh dampak negatif konsumsi berlebihan minuman berpemanis, baik dalam hal kesehatan maupun beban finansial sistem kesehatan.
Baca Juga: Obesitas Tingkatkan Risiko Penyakit Serius, Bisakah Diatasi Secara Alami?