Find Us On Social Media :

Menkes Budi Sadikin: Layanan Terbaik Rumah Sakit Bukan Untuk Pejabat, Tapi Pasien!

Menkes Budi Sadikin menyoroti layanan rumah sakit.

GridHEALTH.id - Rumah sakit adalah tempat orang sakit mendapatkan layanan konsultasi, layanan perawatan, dan layanan obat.

Dan layanan itu diperuntukkan kepada semua golongan masyarakat tanpa memandang batasan-batasan apapun.

Namun, dalam prakteknya sering kali masyarakat mengeluh adanya perbedaan layanan kepada golongan masyarakat kurang mampu dibandingkan dengan layanan kepada masyarakat dengan posisi tinggi, alias pejabat.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti hal tersebut. "Saya ingin pastikan bahwa rumah sakit harus memberikan layanan terbaik bagi pasien-pasiennya di atas layanan mereka melayani meeting, acara, oleh-oleh untuk eselon satu atau menterinya."

Demikian kata Menkes Budi dalam acara pelantikan 44 Dewan Pengawas Rumah Sakit dan 34 Dewan Pengawas Politeknik Kesehatan (Poltekkes) di Auditorium Siwabessy, Gedung Sujudi, Kementerian Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Pada kesempatan tersebut, Menkes Budi menyampaikan tiga hal penting yang harus diperhatikan oleh Dewan Pengawas Rumah Sakit dan Dewan Pengawas Politeknik Kesehatan yang baru dilantik.

Pertama, Menkes Budi meminta Dewan Pengawas Rumah Sakit dan Dewan Pengawas Politeknik Kesehatan untuk menjaga dan mengawal tugas direksi rumah sakit dan politeknik kesehatan agar memastikan kualitas pelayanan.

Kedua, Menkes menekankan pentingnya peran kedua dewan ini dalam memastikan rumah sakit dan politeknik kesehatan menjalankan fungsi penelitian dan pengembangan.

Ketiga, Menkes Budi mengingatkan Dewan Pengawas Rumah Sakit untuk memastikan rumah sakit menjalankan fungsi pembinaan dan pengampuan. Sementara itu, Dewan Pengawas Politeknik Kesehatan diminta untuk mengawasi agar lulusannya mampu memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di daerah masing-masing.

Selain itu, Menkes Budi juga menekankan pentingnya memberikan layanan terbaik kepada pasien dan mahasiswa, bukan kepada pejabat. Menurutnya, penerima utama layanan rumah sakit atau politeknik kesehatan adalah pasien dan mahasiswa, bukan pejabat pusat seperti direktur atau eselon satu.

“Kalau semua pasien yang datang ke rumah sakit memuji, itu artinya benar-benar layanan terbaik. Kalau semua mahasiswa politeknik kesehatan itu memuji dosen-dosennya dan pelajarannya, itu artinya kita telah memberikan pelayanan terbaik bagi mahasiswanya.”

Baca Juga: Sistem Kelas Dihapus dan Diganti KRIS, BPJS Tegaskan Penerapannya Masih Dievaluasi

Selain itu, menurut Menkes Budi, kualitas layanan rumah sakit dapat diukur dari asal pasiennya. Jika rumah sakit menerima pasien dari luar negeri, terutama dari kawasan Asia Tenggara seperti Filipina, Thailand, Malaysia, atau Singapura, hal itu bisa menjadi indikator kualitas pelayanan.

Sedangkan untuk Poltekkes, ukuran kualitas lainnya adalah jumlah mahasiswa asing yang tertarik belajar kesehatan di Indonesia. Menkes juga menyatakan bahwa kualitas pelayanan dapat dilihat dari lulusan Poltekkes yang mampu bersaing menjadi tenaga kesehatan di negara asing seperti Jepang.

Mengenai penelitian dan pengembangan, Menkes menyatakan bahwa rumah sakit sebaiknya fokus pada penelitian klinis yang menghasilkan layanan baru, bukan penelitian akademis yang hanya menghasilkan jurnal ilmiah.

Untuk Poltekkes, Menkes Budi menyarankan agar penelitian lebih fokus pada mengukur keberhasilan implementasi kebijakan pusat di daerah, seperti implementasi penggunaan USG yang diberikan pemerintah pusat kepada fasilitas layanan kesehatan di daerah, bukan sekadar membuat alat atau aplikasi kesehatan.

Mengenai fungsi pengampuan dan pembinaan, Menkes mengatakan bahwa tujuan dari fungsi ini adalah agar rumah sakit lain dapat mencapai kualitas yang sama dengan rumah sakit Kementerian Kesehatan.

Sebagai contoh, RSUP dr. Hasan Sadikin di Bandung diharapkan mampu membina dan meningkatkan kualitas rumah sakit di daerah-daerah Jawa Barat agar setara dengan RSUP Hasan Sadikin.

Untuk tugas pengawasan, Menkes berpesan agar dewan pengawas harus menjaga rumah sakit dari berbagai pelanggaran keuangan. Dewan pengawas tidak hanya harus mampu membaca laporan keuangan, tetapi juga harus bisa mengawasi dan mencegah potensi pelanggaran keuangan.

Baca Juga: 7 Tanda Perlu Periksa ke Psikolog di Rumah Sakit, Ini Kisaran Biaya yang Perlu Disiapkan