Find Us On Social Media :

Apa Peran Penting KemenPPPA dalam Mencegah Stunting? Simak Penjelasannya

Program untuk memberdayakan perempuan dan anak dijalankan KemenPPPA dalam mencegah stunting.

GridHEALTH.id - Stunting adalah kondisi gagal tumbuh, yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis yang dialami oleh anak.

Ini merupakan masalah kesehatan serius yang terjadi pada sejumlah anak di Indonesia.

Dalam upaya menangani stunting, dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Peran KemenPPPA dalam Mencegah Stunting

Stunting terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) anak, yang dihitung sejak bayi dalam kandungan hingga berusia 2 tahun.

Karena itu, tidak hanya kondisi anak saja yang perlu diperhatikan, tapi juga kesehatan dan asupan gizi perempuan hamil dan menyusui.

Di sinilah peran KemenPPPA dalam melindungi dan memberdayakan perempuan, serta anaknya.

Selain itu, pencegahan stunting tidak hanya sebatas menyediakan makanan bergizi, tetapi juga tentang faktor lain seperti akses air bersih dan sanitasi.

Untuk mencegah anak mengalami stunting, juga diperlukan edukasi tentang pola asuh dalam keluarga dan pola makan sehari-hari, serta pembedayaan ekonomi keluarga.

KemenPPPA memiliki peran untuk mengkoordinasikan berbagai pihak dan memastikan pendekatan holistik dalam pencegahan stunting.

Kondisi ekonomi sebuah keluarga, juga berpengaruh terhadap risiko terjadinya stunting.

KemenPPPA memiliki program untuk membantu keluarga terkait hal tersebut dan meningkatkan akses terhadap layanan dasar.

Baca Juga: Langkah Mantap BKKBN Membantu Atasi Stunting Melalui Program KB

Sehingga, sebuah keluarga mempunyai tingkat ketahanan yang baik dan dapat mencegah stunting dengan maksimal.

Beberapa program yang dijalankan oleh KemenPPPA sebagai upaya mencegah stunting.

1. Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)

PUSPAGA adalah tempat pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, dengan bimbingan tenaga profesional.

Program ini dijalankan dengan mengedepankan edukasi tentang pendidikan atau pengasuhan, keterampilan menjadi orangtua, keterampilan melindungan anak, dan kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga.

Dengan hadirnya PUSPAGA, diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam masalah kesehatan mental anak dan orangtua.

2. Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (Geber PPA)

Perkawinan anak masih cukup tinggi di Indonesia, padahal tindakan ini mengakibatkan banyak dampak negatif.

Kondisi fisik dan psikologis yang belum matang, serta keadaan finansial yang belum memadai, membuat bayi yang dilahirkan dari perkawinan anak berisiko stunting.

Sebagaimana tercantum dalam Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPPA), pemerintah menargetkan penurunan angka perkawinan anak dari 11,21 persen pada 2018 menjadi 8,74 persen pada akhir tahun ini.

Upaya yang dilakukan oleh KemenPPPA dalam hal ini, yakni membuat pakta integritas di 20 provinsi dengan angka perkawinan anak yang tinggi.

Untuk mencegah perkawinan anak, KemenPPPA juga mendorong terbentuknya Desa Champion.

Itulah peranan penting KemenPPPA dalam mencegah stunting dan program-program yang sudah dijalani. (*)

Baca Juga: Pengaruh Kelebihan Gula dari Minuman Berpemanis dan Kekurangan Gula Terhadap Prevalensi Stunting