"FRISTA tidak hanya mempermudah proses verifikasi, tetapi juga meningkatkan pengalaman peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Ini adalah langkah konkret menuju layanan kesehatan yang lebih inklusif," tegasnya.
FRISTA akan diterapkan secara nasional, memastikan setiap peserta JKN di seluruh Indonesia merasakan manfaat teknologi ini.
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta JKN.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menyampaikan dukungannya terhadap FRISTA. "Dengan adanya face recognition, keamanan semakin meningkat karena penggunanya adalah orang yang bersangkutan langsung. Ini akan mengurangi fraud di lapangan," ujar Teguh.
Dukcapil juga terus meningkatkan keamanan siber dan telah mendeklarasikan go digital dalam pelayanannya.
Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN, Asih Eka Putri, mengatakan bahwa inovasi FRISTA menunjukkan relevansi BPJS Kesehatan dengan perkembangan zaman.
"Semua serba digital, dan kita harus mengikuti perkembangan. Face recognition juga merupakan bentuk kendali mutu dan biaya serta pencegahan fraud," ucap Asih.
Inovasi FRISTA oleh BPJS Kesehatan adalah langkah maju dalam meningkatkan layanan JKN melalui teknologi digital.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, FRISTA diharapkan mampu menjawab tantangan dalam sistem pelayanan kesehatan dan menjadi inspirasi bagi sektor lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia.
Baca Juga: Apakah Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Dikenakan Biaya?