GridHEALTH.id - Pada hari Senin (8/7), BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi digital terbaru bernama Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA).
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penerapan teknologi mutakhir.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa FRISTA adalah sistem identifikasi dan autentikasi berbasis pengenalan wajah.
"Dengan teknologi ini proses verifikasi identitas peserta akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisir kesalahan," ujar Ghufron.
FRISTA mendapat dukungan penuh dari Addendum Kelima Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Perjanjian ini mengatur penggunaan data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan foto wajah untuk meningkatkan validitas data peserta JKN.
Menurut Ghufron, teknologi face recognition yang digunakan FRISTA mampu mengenali wajah dari foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat keakuratan tinggi.
Ini akan memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN, sekaligus mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas.
FRISTA juga memungkinkan penerapan single identity menggunakan KTP Elektronik sebagai pengganti Kartu JKN untuk verifikasi dan validasi peserta.
"Ini akan meningkatkan validitas data peserta sesuai kepemilikan NIK pada KTP Elektronik dan memanfaatkan elemen data foto dari Dukcapil," jelas Ghufron.
Ghufron menegaskan bahwa kemudahan layanan bagi peserta Program JKN akan memberikan dampak besar.
Baca Juga: Skrining Kesehatan Penting untuk Pencegahan Penyakit, BPJS Janjikan Tambahan Skrining
"FRISTA tidak hanya mempermudah proses verifikasi, tetapi juga meningkatkan pengalaman peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Ini adalah langkah konkret menuju layanan kesehatan yang lebih inklusif," tegasnya.
FRISTA akan diterapkan secara nasional, memastikan setiap peserta JKN di seluruh Indonesia merasakan manfaat teknologi ini.
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta JKN.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menyampaikan dukungannya terhadap FRISTA. "Dengan adanya face recognition, keamanan semakin meningkat karena penggunanya adalah orang yang bersangkutan langsung. Ini akan mengurangi fraud di lapangan," ujar Teguh.
Dukcapil juga terus meningkatkan keamanan siber dan telah mendeklarasikan go digital dalam pelayanannya.
Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN, Asih Eka Putri, mengatakan bahwa inovasi FRISTA menunjukkan relevansi BPJS Kesehatan dengan perkembangan zaman.
"Semua serba digital, dan kita harus mengikuti perkembangan. Face recognition juga merupakan bentuk kendali mutu dan biaya serta pencegahan fraud," ucap Asih.
Inovasi FRISTA oleh BPJS Kesehatan adalah langkah maju dalam meningkatkan layanan JKN melalui teknologi digital.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, FRISTA diharapkan mampu menjawab tantangan dalam sistem pelayanan kesehatan dan menjadi inspirasi bagi sektor lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia.
Baca Juga: Apakah Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Dikenakan Biaya?