Find Us On Social Media :

Terbukti Mengandung Natrium Dehidroasetat, Roti Okko Resmi Ditarik dari Peredaran

Roti Okko ditarik dari peredaran karena mengandung natrium dehidroasetat

GridHEALTH.id – Belakangan ini, media sosial tengah diramaikan dengan kabar roti Aoka dari PT Indonesia Bakery Family dan roti Okko dari PT Abadi Rasa Food yang diduga mengandung bahan berbahaya, natrium dehidroasetat.

Hal ini bermula dari temuan kedua roti tersebut tidak berjamur meski sudah memasuki masa kedaluwarsa.

Sebagai informasi, natrium dehidroasetat adalah senyawa dengan struktur molekul C8H7NaO4 yang memiliki karakteristik fisik berbentuk kristal putih atau bubuk putih, tidak berbau, dan mudah larut dalam air.

Namun, pada akhirnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hanya menarik peredaran roti merek Okko yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food.

Ya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik roti merek Okko dari PT Abadi Rasa Food, Bandung, dari peredaran karena mengandung natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat.

Melansir dari Kompas.com, BPOM telah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

"Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran," tulis BPOM dalam keterangan resmi, Rabu (24/7/2024).

Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan sampling dan pengujian di laboratorium. Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk.

Natrium dehidroasetat rupanya tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," ucap BPOM mengutip dari Kompas.com, Kamis (25/7/2024).

BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah pun mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.

Baca Juga: Viral Roti Aoka Mengandung Bahan Berbahaya, Pihak Produsen Angkat Bicara

Tak berhenti sampai di situ, BPOM juga terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

"BPOM mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, contact center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia," ucap dia.

Namun, yang menjadi pertanyaan bagi banyak orang adalah mengapa hanya roti Okko yang ditarik dari peredaran, sedangkan roti Aoka aman? Berikut ini penjelasan selengkapnya.

Alasan BPOM menarik roti Okko

Melalui laman resminya, BPOM telah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada Selasa (2/7/2024). BPOM menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Atas temuan tersebut, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran roti Okko dari PT Abadi Rasa Food. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium. Hasil pengujian menunjukkan, roti Okko mengandung natrium dehidroasetat.

"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," jelas BPOM.

Terhadap temuan itu, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.

Kemudian, BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.

BPOM memastikan roti Aoka aman

Sementara itu, BPOM memastikan tidak menarik roti Aoka dari peredaran. Berdasarkan pengujian yang dilakukan BPOM, roti Aoka dari PT Indonesia Bakery Family tidak terbukti mengandung natrium dehidroasetat.

"Pada Jumat (28/6/2024), BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," tulis BPOM.

BPOM menambahkan, hal tersebut sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat pada sarana produksi. (*)

Baca Juga: Sarapan Lebih Baik dengan Nasi atau Roti? Ini Masing-masing Manfaatnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenapa Roti Okko Ditarik dari Peredaran?" dan "Roti Okko Ditarik dari Peredaran karena Mengandung "Natrium Dehidroasetat".