Find Us On Social Media :

Kapan Harus Berhenti Bepergian Naik Pesawat Saat Hamil? Ini yang Perlu Diketahui Bumil

Kapan harus berhenti bepergian naik pesawat saat hamil?

GridHEALTH.id – Bepergian naik pesawat selama kehamilan sebenarnya bisa menjadi hal yang aman.

Namun, ada beberapa faktor penting yang perlu dipertimbangkan untuk menjaga kesehatan ibu dan janin.

Salah satu yang kerap menjadi pertanyaan banyak ibu hamil adalah kapan waktu yang tepat untuk berhenti bepergian menggunakan pesawat?

Agar tidak lagi keliru, berikut ini penjelasan selengkapnya.

Kapan harus berhenti bepergian naik pesawat saat hamil?

Melansir dari berbagai sumber, inilah beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait bepergian naik pesawat saat hamil.

1. Trimester pertama (0-12 minggu)

Pada trimester pertama, risiko keguguran lebih tinggi dibandingkan trimester lainnya. Meski demikian, jika kehamilan berjalan normal tanpa komplikasi, bepergian naik pesawat biasanya aman.

Namun, beberapa wanita mungkin mengalami mual, muntah, dan kelelahan yang ekstrem, yang dapat membuat perjalanan menjadi tidak nyaman.

Jika memungkinkan, diskusikan rencana perjalanan dengan dokter untuk memastikan kondisi kesehatan mendukung.

2. Trimester kedua (13-26 minggu)

Trimester kedua sering disebut sebagai waktu terbaik untuk bepergian saat hamil. Pada masa ini, kebanyakan ibu hamil merasa lebih nyaman karena mual-mual sudah berkurang, dan energi mulai meningkat.

Risiko keguguran menurun, dan risiko persalinan prematur juga masih rendah.

Maskapai penerbangan umumnya tidak memiliki pembatasan untuk ibu hamil yang bepergian selama trimester kedua, namun tetap disarankan untuk membawa surat keterangan dari dokter jika diperlukan.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Dampak Ibu Hamil Stres dan Sering Menangis, Efeknya Bisa Sampai ke Janin!

3. Trimester ketiga (27-40 minggu)

Pada trimester ketiga, khususnya setelah minggu ke-28, beberapa maskapai penerbangan mulai memberlakukan pembatasan bagi ibu hamil. Ini karena risiko persalinan prematur semakin meningkat.

Beberapa maskapai meminta surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa ibu hamil masih diperbolehkan terbang.

Pada umumnya, bepergian dengan pesawat setelah minggu ke-36 tidak disarankan, kecuali dalam keadaan darurat atau jika benar-benar diperlukan.

Selain itu, duduk dalam waktu lama selama penerbangan dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan meningkatkan risiko pembentukan bekuan darah di kaki (trombosis vena dalam).

4. Kondisi khusus dan risiko

Ada kondisi tertentu yang membuat bepergian naik pesawat tidak disarankan, terlepas dari usia kehamilan.

Kondisi ini termasuk kehamilan kembar, riwayat persalinan prematur, tekanan darah tinggi, atau komplikasi kehamilan seperti preeklamsia atau plasenta previa.

Jika ibu hamil mengalami kondisi medis tertentu, sangat penting untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum memutuskan untuk terbang.

Saran dan tips

Jika harus bepergian naik pesawat saat hamil, pastikan untuk melakukan peregangan kaki secara teratur selama penerbangan, minum banyak air untuk menghindari dehidrasi, dan mengenakan pakaian yang nyaman.

Memilih tempat duduk di lorong juga dapat memudahkan ibu hamil untuk bergerak dan pergi ke kamar kecil.

Bepergian naik pesawat saat hamil bisa aman, terutama jika dilakukan pada trimester kedua. Namun, setelah memasuki trimester ketiga, ibu hamil sebaiknya berhenti bepergian dengan pesawat, terutama setelah minggu ke-36.

Selalu konsultasikan dengan dokter sebelum merencanakan perjalanan untuk memastikan keamanan bagi ibu dan janin. (*)

Baca Juga: Ini Dia 7 Rekomendasi Makanan Ibu Hamil dengan Gizi Lengkap Keluarga Sehat agar Bayi Berkulit Putih