Namun terkait kebenaran kabar tersebut, pihak kepolisian setempat masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut, lantaran masih melakukan penyelidikan.
Saat Romi mengakui perbuatannya, ratusan warga yang ada di sekitar lokasi sempat ingin menghakiminya.
Namun polisi dengan sigap mengamankan Romi.
Baca Juga : Radang Amandel Pada Anak, Ini Cara Menanganinya Sebelum ke Dokter
Dalam pengakuannya pada kepolisian, Romi mengaku melukai leher dan juga perut sang istri.
"Saya melakukannya karena khilaf, kami cekcok perkara ponsel, dia seperti merahasiakan sesuatu," jelas Romi di Mapolres Bengkulu Jumat (22/2/2019).
Pihak kepolisian juga telah memberikan keterangan bahwa pelaku pembunuhan Erni adalah Romi, suaminya sendiri.
"Pelaku sudah diamankan ke Polres Bengkulu," ujar Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari, Jumat (22/2/2019).
Atas kejadian ini, pelaku terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.
"Pelaku melakukan perbuatan sadis menggunakan parang yang dipinjam dari tetangga, lalu parang sempat disimpan di bawah selimut," kata Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Prastyo, melansir Kompas.com, Jumat (22/2/2019).
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar