GridHEALTH.id - Wanita hamil bernama Erni Susanti (31) yang dibunuh oleh suaminya sendiri, Romi Septiawan (30), di rumahnya ternyata sempat mengungkapkan keinginan terakhirnya sebelum meninggal.
Insiden tragis ini terjadi di rumah mereka, tepatnya di Kelurahan Tanjung Jaya, Kota Bengkulu pada Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.
Erni Susanti dikabarkan dibunuh menggunakan parang oleh Romi Septiawan yang ia pinjam dari tetangganya.
Baca Juga : Ani Yudhoyono Dilarang Minum Air Botol yang Sudah Dibuka Lebih dari 2 Jam, Ini Alasannya Menurut Ahli!
Melansir Tibun Timur, sebelum tewas dengan luka di leher, ternyata Erni masih sadar dan mengungkapkan keinginan terakhirnya pada sang suami.
Pemintaan terakhir Erni terungkap berdasarkan pengakuan Romi yang banyak beredar di media sosial.
Romi menuturkan sang istri sempat memintanya untuk menyelamatkan buah hati yang masih berada di rahimnya.
Pernyataan dari Romi inipun direkam lalu diunggah ke media sosial, salah satunya di akun Facebook Yuni Rusmini pada Jumat (22/2/2019).
"Terus dia kode anak katanya. Saya ambil anaknya (dari dalam perut)," ucap Romi menceritakan permintaan Erni.
Berita yang beredar di media sosial, Romi mengambil anak di dalam kandungan Erni dengan cara membelah perut Erni.
Namun terkait kebenaran kabar tersebut, pihak kepolisian setempat masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut, lantaran masih melakukan penyelidikan.
Saat Romi mengakui perbuatannya, ratusan warga yang ada di sekitar lokasi sempat ingin menghakiminya.
Namun polisi dengan sigap mengamankan Romi.
Baca Juga : Radang Amandel Pada Anak, Ini Cara Menanganinya Sebelum ke Dokter
Dalam pengakuannya pada kepolisian, Romi mengaku melukai leher dan juga perut sang istri.
"Saya melakukannya karena khilaf, kami cekcok perkara ponsel, dia seperti merahasiakan sesuatu," jelas Romi di Mapolres Bengkulu Jumat (22/2/2019).
Pihak kepolisian juga telah memberikan keterangan bahwa pelaku pembunuhan Erni adalah Romi, suaminya sendiri.
"Pelaku sudah diamankan ke Polres Bengkulu," ujar Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari, Jumat (22/2/2019).
Atas kejadian ini, pelaku terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.
"Pelaku melakukan perbuatan sadis menggunakan parang yang dipinjam dari tetangga, lalu parang sempat disimpan di bawah selimut," kata Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Prastyo, melansir Kompas.com, Jumat (22/2/2019).
Sedangkan kondisi bayi yang diambil dari rahim Erni sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dan dalam keadaan sehat.
Baca Juga : Tubuh Shakira Aurum Bengkak Akibat Kemoterapi, Inilah yang Menyebabkan Anak Denada Membesar Seperti Itu
"Kondisi bayi di dalam kandungan saat terjadi kasus sudah 36 bulan. Kalaupun ingin dilahirkan sudah boleh. Berat bayi itu 3,9 kilogram, panjang badan 47 sentimeter," jelas Kepala Instalasi Rawat Inap RS Bhayangkara Sri Hastuti.
Bayi laki-laki anak korban ini ditangani oleh dokter spesialis anak. Dalam rekam medisnya disebutkan, untuk pernapasan dalam keadaan baik dan tidak menggunakan oksigen.
Bayi tersebut juga kuat menyusu dengan isapan yang normal.
"Secara umum kesehatan bayi tersebut baik, sebenarnya sudah bisa dibawa pulang oleh keluarga jika pertimbangannya kesehatan.
Namun, karena masih ada persoalan kasus hukum, mungkin kami masih menunggu dulu perkembangan hukumnya," tambah Sri.(*)
Baca Juga : Begini Kondisi Bayi yang Diambil Sang Ayah dari Rahim Ibunya Setelah Dibunuh Menggunakan Parang di Bengkulu
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar