Berdasarkan laman Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), dalam Catatan Tahunan Komisi Nasional Perempuan 2017, disebutkan bahwa 19% kekerasan di ranah rumah tangga atau relasi personal adalah kekerasan dalam pacaran, menempati peringkat ketiga dengan jumlah 1.873 kasus.
Kekerasan dalam pacaran (KDP) atau dating violence merupakan perilaku kasar, agresif, dan membatasi dalam sebuah hubungan pacaran.
Secara umum, kekerasan dalam pacaran dibagi menjadi tiga macam, yaitu fisik, emosional (psikis), dan seksual.
Kekerasan dalam pacaran sering kali diawali oleh kekerasan emosional dan kata-kata yang kemudian diikuti oleh kekerasan fisik atau kekerasan seksual. Kekerasan yang dilakukan pasangan ini tidak muncul tanpa sebab.
Source | : | The Sun,CDC,BKKBN |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar